20.7 C
New York
Minggu, Juni 7, 2026

BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya Dorong Relawan dan Pekerja SPPG Terlindungi Progam Jamsostek

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi relawan dan pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah ini sejalan dengan kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang mewajibkan seluruh mitra dan yayasan pengelola SPPG untuk memastikan seluruh relawan dan pekerjanya terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Kebijakan tersebut dilakukan guna memberikan perlindungan atas risiko kerja yang dihadapi para pekerja di lapangan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Suci Rahmad menyampaikan bahwa pekerja dan relawan SPPG memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan program pemenuhan gizi masyarakat, sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi hal yang sangat penting.

Baca Juga :  Belajar dari DKI Jakarta, KONI dan Dispora Batam Perkuat Tata Kelola Olahraga Modern

“Relawan dan pekerja SPPG merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan program pemenuhan gizi masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya, mereka memiliki risiko kerja yang perlu mendapatkan perlindungan. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan seluruh pekerja dan relawan memperoleh perlindungan menyeluruh melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Suci.

Ia menambahkan bahwa perlindungan tersebut mencakup Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sehingga pekerja dapat bekerja dengan lebih aman dan tenang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya juga terus melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada pengelola SPPG, yayasan, serta para pemangku kepentingan di wilayah Batam agar seluruh pekerja yang terlibat dapat segera terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Sekda Batam Sambut Kepulangan 442 Jemaah Haji, Doakan Raih Haji Mabrur

Lebih lanjut, Suci menjelaskan bahwa hingga saat ini sebanyak 52 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan total tenaga kerja yang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai 2005 peserta.

Sebagaimana diketahui, BGN menegaskan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi relawan dan pekerja SPPG merupakan bagian penting dalam tata kelola Program MBG, mengingat tingginya aktivitas dan risiko kerja yang dihadapi para petugas di lapangan setiap harinya.

Melalui upaya ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap tercipta ekosistem kerja yang aman, terlindungi, dan berkelanjutan bagi seluruh relawan dan pekerja SPPG di wilayah Kota Batam dapat memastikan seluruh petugas kerja yang terlibat telah terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.(*/dkh)

Baca Juga :  Semangat Kebersamaan, Warga RT 002 Tiban Palem Kompak Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles