CENTRALNEWS.ID – Komitmen negara dalam melindungi pekerja kembali ditunjukkan melalui langkah cepat BPJS Ketenagakerjaan dalam menangani peserta yang mengalami musibah kecelakaan kerja.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, bersama Direktur Pelayanan Trisna Sonjaya, turun langsung menjenguk dua peserta yang tengah menjalani perawatan di RS EMC Pekayon, Kota Bekasi.
Salah satu pasien, Reki Muhamad Saprial (62), merupakan pengemudi ojek online yang mengalami kecelakaan lalu lintas saat bekerja pada 4 Februari 2026. Insiden tragis tersebut membuatnya terjatuh dari sepeda motor hingga masuk ke kolong truk, menyebabkan kaki kirinya terlindas.
Sejak kejadian, Reki telah menjalani perawatan intensif selama hampir satu bulan. Hingga kini, total biaya pengobatan telah menembus Rp442 juta dan masih terus berjalan sesuai kebutuhan medis. Ia juga telah menjalani dua kali operasi besar, termasuk tindakan amputasi serta penanganan komplikasi lanjutan.
Reki diketahui merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak November 2025. Ia terdaftar melalui program perlindungan pekerja rentan yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi. Program tersebut dirancang untuk memberikan jaminan sosial bagi pekerja informal yang selama ini rentan terhadap risiko kerja.
Dalam kunjungannya, Saiful menegaskan bahwa kehadiran BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar administratif, tetapi memastikan peserta mendapatkan perlindungan nyata.
“Peserta tidak boleh merasa sendirian menghadapi situasi seperti ini. Kami hadir memastikan pelayanan berjalan cepat, tepat, dan tanpa hambatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, respons cepat ini juga didukung oleh peran aktif kantor cabang yang langsung melakukan pendampingan sejak laporan pertama diterima, sehingga proses penanganan medis dapat segera dilakukan tanpa terkendala biaya.
Melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), seluruh biaya pengobatan Reki ditanggung penuh tanpa batas plafon, selama masih sesuai indikasi medis hingga masa pemulihan atau kembali bekerja (Return to Work). Selain itu, Reki juga berhak menerima santunan sementara tidak mampu bekerja sebesar Rp1 juta per bulan, santunan cacat senilai Rp28 juta, serta bantuan alat penunjang seperti kursi roda, kruk, hingga kaki palsu.
Saiful menekankan bahwa manfaat jaminan sosial tidak hanya soal angka, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup pekerja dan keluarganya. Ia menyebut, dengan iuran yang relatif terjangkau, perlindungan yang diberikan dapat mencapai ratusan juta rupiah.
Ia juga mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dinilai proaktif dalam melindungi pekerja rentan.
Di sisi lain, Direktur RS EMC Pekayon, Dedy Nugroho, menyampaikan bahwa kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan berjalan sangat baik. Menurutnya, seluruh proses penanganan pasien dapat dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tindakan medis hingga tahap rehabilitasi.
“Semua biaya ditanggung penuh hingga pemulihan. Ini menjadi keunggulan karena pasien mendapatkan penanganan komprehensif tanpa kendala,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Saiful mengajak seluruh pekerja, khususnya sektor informal, untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengingatkan bahwa risiko kerja bisa terjadi kapan saja, sehingga perlindungan harus dipersiapkan sejak dini.
Ajakan tersebut juga diperkuat dengan kebijakan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2025 yang memberikan keringanan iuran hingga 50 persen bagi peserta bukan penerima upah (BPU).
“Jangan menunggu musibah datang. Pastikan diri dan keluarga sudah terlindungi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Suci Rahmad, turut menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting, khususnya bagi pekerja sektor informal seperti pengemudi ojek online.
Ia menyebutkan bahwa kasus yang dialami Reki menjadi contoh nyata bagaimana manfaat program BPJS Ketenagakerjaan mampu melindungi pekerja dari risiko finansial akibat kecelakaan kerja.
“Perlindungan ini bukan hanya membantu peserta, tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi keluarganya. Kami terus mengimbau masyarakat, khususnya di Batam, agar tidak ragu mendaftarkan diri sebagai peserta,” ujar Suci.(bur)


