20.7 C
New York
Rabu, Juni 10, 2026

Pemkab Lingga Pastikan Tak Ada Lagi Guru Honorer Daerah, Seluruhnya Sudah Diangkat Jadi PPPK

CENTRALNEWS.ID, LINGGA – Pemerintah Kabupaten Lingga memastikan bahwa saat ini tidak ada lagi tenaga guru berstatus honorer yang berada di bawah naungan pemerintah daerah.

Kebijakan tersebut merupakan hasil dari proses penataan tenaga pendidik yang telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir.

Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Lingga, Supardi, menyampaikan bahwa para guru yang sebelumnya berstatus honorer telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu disampaikan Supardi saat dikonfirmasi pada Rabu (4/3/2026).

Menurutnya, kebijakan pengangkatan tersebut diberikan kepada para tenaga pendidik yang telah memiliki masa pengabdian minimal dua tahun.

“Dalam beberapa tahun terakhir, guru yang sebelumnya berstatus honorer sudah diangkat menjadi PPPK,” ujar Supardi.

Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lingga untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus memberikan kepastian status kepegawaian bagi para guru.

Dengan kebijakan tersebut, para tenaga pendidik yang berada di bawah kewenangan pemerintah daerah kini telah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema kontrak PPPK.

Supardi menilai, pengangkatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan motivasi serta kinerja para guru dalam menjalankan tugasnya mendidik generasi muda di Kabupaten Lingga.

Meski pemerintah daerah telah menuntaskan pengangkatan guru honorer, Supardi mengungkapkan masih terdapat tenaga pengajar non-ASN di sejumlah sekolah.

Namun, tenaga pengajar tersebut bukan merupakan guru honorer yang direkrut oleh pemerintah daerah.

Mereka direkrut oleh pihak sekolah melalui komite sekolah untuk membantu kegiatan belajar mengajar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para guru tersebut biasanya menerima honor yang bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Supardi menegaskan, keberadaan guru komite merupakan kebutuhan internal masing-masing sekolah dan tidak termasuk dalam kategori tenaga honorer yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Lingga.

“Kehadiran guru komite itu untuk membantu proses belajar mengajar di sekolah, dan bukan bagian dari tenaga honorer pemerintah daerah,” jelasnya.

Dengan penataan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lingga berharap sistem pengelolaan tenaga pendidik menjadi lebih tertata serta mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan di daerah tersebut.(men)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles