CENTRALNEWS.ID, BATAM – Penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT ASL Shipyard kembali menjadi perhatian pemerintah pusat.
Perusahaan galangan kapal yang beroperasi di kawasan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, itu sebelumnya tercatat mengalami sejumlah insiden kerja serius, termasuk kecelakaan yang menelan korban jiwa.
Sebagai bentuk pengawasan langsung, Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, turun ke lapangan pada Selasa (24/2/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan memastikan sistem K3 di perusahaan berjalan efektif dan tidak sekadar tertulis di atas kertas.
Dalam peninjauan itu, Menaker memeriksa area kerja berisiko tinggi guna mencocokkan prosedur operasional dengan praktik nyata di lapangan.
Ia menegaskan bahwa negara wajib hadir memberikan perlindungan maksimal kepada setiap pekerja.
“Kita ingin memastikan setiap pekerja berangkat dalam kondisi sehat dan kembali ke rumah dengan selamat,” ujarnya.
Menurut Yassierli, catatan kecelakaan kerja di perusahaan tersebut menunjukkan adanya insiden serius, dengan tiga kasus di antaranya berujung fatal.
Ia menekankan bahwa kejadian tersebut harus menjadi peringatan keras bagi manajemen.
“Tidak boleh ada pekerjaan yang berakhir dengan hilangnya nyawa. Apa pun alasannya, keselamatan adalah prioritas,” tegasnya.
Pasca insiden, audit menyeluruh telah dilakukan oleh tim pengawas ketenagakerjaan.
Dari hasil evaluasi, ditemukan tujuh poin yang wajib segera diperbaiki oleh manajemen perusahaan.
Nota pemeriksaan pun telah diterbitkan sebagai dasar tindak lanjut.
Meski sejumlah perbaikan telah dilakukan, pemerintah masih menemukan potensi risiko yang perlu diantisipasi.
Beberapa rekomendasi yang diberikan antara lain evaluasi sistem Health, Safety, and Environment (HSE), termasuk kemungkinan pergantian personel, serta pengetatan prosedur pekerjaan berisiko tinggi seperti tank cleaning agar benar-benar dipastikan aman sebelum dijalankan.
Yassierli menegaskan, apabila rekomendasi tersebut tidak diindahkan, pihaknya tidak akan ragu mengusulkan langkah penegakan hukum yang lebih tegas.
Ia menambahkan, industri galangan kapal memiliki tingkat risiko tinggi sehingga menuntut kedisiplinan dan tanggung jawab penuh dari manajemen.
Setiap prosedur keselamatan yang telah disusun harus dilaksanakan secara konsisten, bukan hanya menjadi dokumen administratif semata.
“Budaya keselamatan harus benar-benar hidup di tempat kerja,” pungkasnya.(bur)


