CENTRALNEWS.ID, LINGGA – Pimpinan DPRD Kabupaten Lingga kembali melanjutkan audiensi bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Riau untuk membahas persoalan lapangan kerja dan penambangan rakyat yang tengah menjadi sorotan di Kabupaten Lingga. Pertemuan tersebut berlangsung, Jumat (17/10/2025).
Rombongan DPRD Lingga diterima langsung oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepri, Muhammad Darwin, beserta jajaran. Hadir pula Asisten II Setda Lingga, Ketua SPSI, Forum Peduli Masyarakat Singkep Barat, serta perwakilan para penambang timah dari berbagai wilayah di Kabupaten Lingga.
Audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperjuangkan nasib penambang rakyat yang selama ini terkendala persoalan legalitas.
Pemerintah daerah dan provinsi dinilai perlu menunjukkan keseriusan dalam memperhatikan kesejahteraan masyarakat, khususnya terkait penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Hingga kini, usulan penetapan WPR yang diajukan ke pemerintah pusat belum mendapatkan keputusan.
Akibatnya, masyarakat belum memiliki dasar hukum untuk menambang secara resmi.
DPRD Lingga pun berharap Gubernur Kepulauan Riau dapat menindaklanjuti hasil pertemuan ini dengan menyurati pemerintah pusat, agar kawasan WPR di Kabupaten Lingga segera disahkan.
Langkah tersebut diharapkan menjadi titik terang bagi masyarakat untuk dapat melakukan kegiatan penambangan secara legal dan berkelanjutan, sesuai peraturan yang berlaku.
Selain meningkatkan kesejahteraan penambang, kebijakan ini juga diyakini mampu menggerakkan roda perekonomian daerah.
Anggota DPRD Lingga, Maya Sari, menegaskan bahwa audiensi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak masyarakat.
“Kami bersama OPD terkait, SPSI, dan tokoh masyarakat telah menyampaikan aspirasi agar para penambang timah di Lingga memiliki legalitas yang jelas. Ini bukan hanya soal pekerjaan, tapi juga soal kelangsungan hidup banyak keluarga. Kami berharap Dinas ESDM Kepri dapat meneruskan aspirasi ini kepada Gubernur, agar segera lahir kebijakan yang berpihak pada penambang,” ungkapnya.
Pertemuan tersebut menegaskan komitmen DPRD Lingga untuk terus mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan aktivitas penambangan di daerah dapat berjalan sesuai hukum, tanpa mengabaikan aspek kesejahteraan rakyat.(iwn)


