4.6 C
New York
Rabu, November 27, 2024

Kejari Bengkalis Musnahkan Ratusan Unit Hp, Narkotika dan Uang Palsu

CENTRALNEWS.ID, DURI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menggelar pemusnahan sejumlah barang bukti (BB) yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht), Selasa (22/3).

Pemusnahan BB Inkracht ini dimulai sekira pukul 10.00 WIB di halaman utama Kejari, jalan Pertanian, Kecamatan Bengkalis. Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan perkara tindak pidana umum (Pidum) dan Khusus (Pidsus).

Pemusnahan BB di Kejari Bengkalis | Foto: Bres

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Kapolres Bengkalis yang diwakili oleh Kasat Bimas, Iswanto Wibowo dan Kasat Narkoba Tony Armando, Kepala Dinas Kesehatan yang diwakili oleh Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Irawadi, SKM., MPH, Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kabupaten Bengkalis yang diwakili oleh Endah Prasetiyo Ningsih, SE selaku Bendahara.

Baca Juga :  Polres Tanjungpinang Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi di Hadapan Dua Tersangka

“Adapun barang bukti yang di musnahkan berasal dari 481 perkara Pidsus dan Pidum,” kata Kepala Kejari Bengkalis, Jaksa Rakhmat Budiman, SH., M.Kn.

Pemusnahan BB di Kejari Bengkalis | Foto: Bres

Dia merincikan, BB Narkotika yang dimusnahkan berasal dari 329 perkara Inkracht, meliputi 1.300-an Gram (1,3 Kg) Sabu-sabu, Daun Ganja kering seberat 39,7 Gram dan 464 butir Pil Ekstasi.

Kemudian, juga dimusnahkan sejumlah barang bukti perkara Oharda (Pencurian, Pemerasan, Penadahan, Penggelapan, Penganiayaan dan Pembunuhan). Kemudian BB perkara Kamnegtibum (Pencabulan, Pembunuhan, Imigrasi, ITE, Pengeroyokan, Perdagangan, Perjudian, Uang Palsu, Pelayaran, Pencegahan dan Pemberantasan, Pemberantasan Tindak Perusakan Hutan, Perdagangan Orang (TPPO), Kerusakan Lingkungan akibat Pertambangan, Perlindungan Pengelolaan dan Lingkungan Hidup berupa:

Pemusnahan BB di Kejari Bengkalis | Foto: Bres
  • Senjata tajam (Sajam)
  • Pakaian bekas
  • Tas
  • Dompet
  • Kunci T
  • Kunci serap
  • Helm
  • Tali
  • Topi
  • ATM
  • Karung atau terpal
  • Kayu
  • Kartu remi
  • Dadu
  • Spanduk
  • Pelampung
  • Uang palsu
  • Keranjang, serta berbagai barang lainnya yang digunakan atau berasal dari hasil kejahatan.
Baca Juga :  Diduga Dianiaya, Seorang Wartawan Laporkan Pendukung Paslon Pilkada Tanjungpinang ke Polisi
Pemusnahan BB di Kejari Bengkalis | Foto: Bres

“Bahwa dalam kegiatan pemusnahan barang bukti ini, turut juga dimusnahkan sejumlah handphone (Hp) berbagai merk dan tipe sebanyak 329 unit yang berasal barang bukti dalam perkara Narkotika, Perkara Oharda dan Perkara Kamnegtibum dan TPUL,” imbuh Kajari.

“Seluruh barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kita musnahkan sesuai dengan perintah dalam setiap atau masing-masing amar putusan,” pungkasnya. (Bres)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles