-2.4 C
New York
Selasa, Februari 11, 2025

Barang Bukti Ditemukan di Dalam Rumah, Satresnarkoba Anambas Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu

CENTRALNEWS.ID, ANAMBAS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Anambas berhasil menangkap seorang pria berinisial SR (49) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (5/2/2025).

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan di sekitar kantor Pengadilan Agama Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kasatresnarkoba Polres Kepulauan Anambas, AKP S.M. Simanjuntak, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin (3/2/2025) di lokasi yang sudah diintai sebelumnya.

“Benar, kami telah menangkap satu orang pria yang diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika di seberang kantor Pengadilan Agama Tarempa,” ujar Simanjuntak.

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan dua bungkus plastik klip bening kecil berisi kristal yang diduga sabu dari SR.

Baca Juga :  Satu Korban Meninggal, Enam Mobil Damkar Dikerahkan Padamkan Api Lalap Ruko Tiga Lantai

Petugas kemudian melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka yang beralamat di Jl. Kampung Baru Barat No.27, Kelurahan Tarempa.

Di rumah tersangka, petugas kembali menemukan enam bungkus plastik kecil berisi sisa sabu serta satu set alat hisap (bong). Seluruh barang bukti disita untuk keperluan penyidikan.

“Tersangka kini telah diamankan di Mapolres Kepulauan Anambas untuk proses hukum lebih lanjut. SR akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas AKP Simanjuntak.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi narkoba dan turut serta dalam memerangi peredarannya di wilayah Kepulauan Anambas.

Baca Juga :  Jelang HPN, PWI Bintan dan Mitra Tanam 1000 Pohon

“Saya menghimbau kepada semua pihak, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga pegawai negeri dan masyarakat umum, agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Narkoba dapat merusak generasi muda kita yang merupakan penerus bangsa,” tegasnya.

Kapolres juga mengingatkan pentingnya kerja sama masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi menjaga lingkungan tetap aman dan sehat. “Mari bersama kita perangi peredaran narkoba untuk menyelamatkan masa depan generasi kita,” tutupnya.(asy)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles