CENTRALNEWS.ID, LINGGA – Pemerintah Kabupaten Lingga mengambil langkah strategis untuk memperkuat perlindungan sistem digital dan keamanan informasi pemerintahan. Upaya tersebut ditandai dengan pengukuhan Lingga Computer Security Incident Response Team (LINGGA-CSIRT) oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Pengukuhan LINGGA-CSIRT menjadi bagian dari kegiatan Pengukuhan Bersama Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Tahun 2026 yang berlangsung di Aula dr. Roebiono Kertopati BSSN, Depok, Jawa Barat, Selasa (6/10/2026).
Dalam agenda tersebut, Pemerintah Kabupaten Lingga diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lingga, Izjumadillah, S.Pd., M.M. LINGGA-CSIRT dikukuhkan bersama CSIRT dari tujuh kabupaten/kota lainnya di Provinsi Kepulauan Riau.
Pengukuhan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam membangun sistem respons yang lebih siap menghadapi berbagai bentuk gangguan maupun ancaman terhadap infrastruktur teknologi informasi.
Izjumadillah menyampaikan bahwa pembentukan LINGGA-CSIRT memiliki arti penting di tengah semakin luasnya penggunaan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
Menurutnya, transformasi digital memang memberikan berbagai kemudahan dan meningkatkan efisiensi pelayanan. Namun, perkembangan tersebut juga diikuti dengan tantangan baru, khususnya terkait keamanan data, sistem elektronik, dan infrastruktur digital pemerintah.
“Pengukuhan LINGGA-CSIRT merupakan langkah strategis untuk memperkuat keamanan dan ketahanan siber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga. Dengan dukungan dan koordinasi bersama BSSN, kami ingin memastikan pemerintah daerah memiliki kesiapan menghadapi sekaligus menangani potensi insiden siber,” kata Izjumadillah.
Ia menjelaskan bahwa kemampuan menghadapi ancaman siber tidak cukup hanya mengandalkan perangkat teknologi. Faktor sumber daya manusia, koordinasi antarlembaga, serta prosedur penanganan insiden juga menjadi bagian penting dalam membangun sistem keamanan yang efektif.
Karena itu, keberadaan LINGGA-CSIRT diharapkan mampu menjadi wadah koordinasi dalam menghadapi berbagai persoalan keamanan informasi yang berpotensi mengganggu sistem pemerintahan.
Percepat Penanganan Gangguan Siber
LINGGA-CSIRT akan memiliki peran dalam mendukung proses penanganan insiden keamanan siber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga.
Tim ini juga menjadi salah satu titik koordinasi atau contact point antara Pemerintah Kabupaten Lingga dengan BSSN dalam hal komunikasi, pelaporan, serta penanganan insiden keamanan siber.
Melalui mekanisme tersebut, setiap indikasi gangguan terhadap sistem elektronik maupun infrastruktur teknologi informasi pemerintah diharapkan dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti.
Koordinasi yang terstruktur dinilai penting untuk mencegah sebuah gangguan berkembang menjadi persoalan yang lebih besar dan berpotensi menghambat pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
Izjumadillah menambahkan, Pemerintah Kabupaten Lingga akan terus memberikan perhatian terhadap peningkatan kompetensi aparatur, terutama yang berkaitan dengan keamanan informasi dan pengelolaan teknologi digital.
“LINGGA-CSIRT bukan sekadar pembentukan sebuah tim, tetapi merupakan bagian dari pembangunan budaya keamanan digital di lingkungan pemerintahan. Koordinasi dengan BSSN dan seluruh pemangku kepentingan akan terus kami perkuat agar pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung secara aman, andal, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Delapan Daerah di Kepri Perkuat Sinergi
Pengukuhan CSIRT secara bersamaan dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau menjadi momentum penting dalam meningkatkan kerja sama antardaerah menghadapi ancaman keamanan siber.
Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat membuat pemerintah daerah dituntut memiliki kemampuan yang memadai dalam melindungi sistem, jaringan, serta informasi yang dikelola.
Dengan terbentuknya CSIRT di masing-masing daerah, komunikasi antara pemerintah kabupaten/kota dengan BSSN diharapkan menjadi semakin efektif. Kerja sama tersebut mencakup pertukaran informasi, pelaporan kejadian, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga penanganan insiden keamanan siber.
Bagi Kabupaten Lingga, keberadaan LINGGA-CSIRT juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari agenda transformasi digital pemerintahan. Digitalisasi pelayanan diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan kepada masyarakat, tetapi juga dibangun dengan sistem perlindungan informasi yang memadai.
Rangkaian kegiatan penguatan kapasitas kemudian dilanjutkan melalui Cyber Incident Exchange Forum (CIEF) pada Rabu (7/10/2026).
Forum tersebut menjadi ruang untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman sekaligus membahas perkembangan ancaman siber serta strategi menghadapi dan menangani insiden keamanan digital.
Melalui forum tersebut, aparatur pemerintah daerah diharapkan semakin memahami langkah-langkah untuk mengenali potensi ancaman, melakukan pencegahan, serta memberikan respons yang tepat ketika terjadi insiden.
Pemerintah Kabupaten Lingga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi melalui LINGGA-CSIRT bersama BSSN dan berbagai pihak terkait.
Penguatan tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan berbasis digital yang lebih aman, tangguh, dan berkelanjutan, sekaligus menjaga perlindungan data serta memastikan pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Lingga tetap berjalan dengan baik.(men)

