CENTRALNEWS.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) kembali membuktikan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas informasi publik.
Perusahaan telekomunikasi ini berhasil meraih peringkat kedua dalam Kualifikasi “Informatif” kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, kepada VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, di Ballroom Hotel Movenpick, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/12/2024).
Andri Herawan Sasoko menyatakan bahwa penghargaan ini mencerminkan kesungguhan Telkom dalam mengimplementasikan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
“Sebagai bagian dari Badan Publik, Telkom selalu berkomitmen memperkuat keterbukaan informasi, yang menjadi salah satu pilar utama dalam tata kelola yang baik,” ujar Andri.
Lebih lanjut, Andri menjelaskan bahwa Telkom terus mengoptimalkan penggunaan teknologi digital untuk meningkatkan pengelolaan keterbukaan informasi publik.
“Melalui berbagai kanal komunikasi yang kami miliki, kami berusaha memenuhi hak masyarakat atas informasi publik. Transparansi ini menjadi dasar untuk membangun kepercayaan para pemangku kepentingan,” tambahnya.
Proses penilaian keterbukaan informasi publik dilakukan melalui e-Monev (Monitoring dan Evaluasi), sistem evaluasi digital yang dirancang oleh KIP.
Mekanisme ini melibatkan pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di masing-masing badan publik.
Data dari e-Monev digunakan untuk mengukur kepatuhan badan publik terhadap standar keterbukaan informasi dan menjadi dasar penentuan penghargaan.
Pada tahun 2024, terdapat peningkatan signifikan pada jumlah badan publik yang masuk kategori “Informatif”.
Sebanyak 162 badan publik, termasuk 36 BUMN, berhasil mencapai kualifikasi ini, meningkat dari 139 badan publik pada tahun sebelumnya.
Namun, tantangan masih ada, mengingat 160 badan publik (44% dari total 363 badan yang dievaluasi) dinilai “kurang informatif” atau bahkan “tidak informatif”.
Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, menyampaikan apresiasinya terhadap peningkatan kualifikasi ini.
“Kami mengapresiasi badan publik yang telah menunjukkan komitmen dalam transparansi informasi. Semoga capaian ini dapat memotivasi badan publik lainnya untuk memperbaiki pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata Telkom sebagai perusahaan BUMN yang tidak hanya fokus pada inovasi teknologi, tetapi juga pada peningkatan layanan informasi kepada publik.
Dengan semangat transparansi, Telkom terus menjadi teladan dalam penerapan prinsip keterbukaan informasi di Indonesia.(mzi)