CENTRALNEWS.ID, DURI – Hendak berkunjung, berbelanja, nonton film di bioskop atau sekedar hangout di Mandau City Mall (Mancy) bersama rekan atau keluarga? Anda harus melengkapi diri dengan bukti telah divaksin yang terdaftar pada Applikasi ‘Peduli-Lindungi’.
Hal itu diungkapkan petugas keamanan dan penjagaan (Security) di berbagai pintu masuk pusat perbelanjaan modern ini.
“Kalau mau masuk ke dalam Mall, harus tunjukkan bukti vaksin COVID-19 yang terdaftar dalam Applikasi PeduliLindungi,” kata Vivi, seorang pengunjung mall, Jumat (24/12).
Ia mengaku menerima penegasan itu dari petugas keamanan mall yang berjaga di depan pintu masuk.
Bila calon pengunjung mall belum divaksin atau tak terdaftar (bukti vaksin) pada Applikasi tersebut, maka petugas bakal mengambil tindakan. Mulai dari teguran lisan, sampai dengan pelarangan masuk disebut dapat dilakukan.
“Tadi ada yang dibolehkan masuk walau belum vaksin, hanya ditegur lisan saja. Tapi kedepan, infonya setiap yang belum divaksin atau belum terdaftar pada sistem applikasi tidak akan diperbolehkan masuk,” ujar Ridwan, pengunjung mall lainnya.
Diketahui, kebijakan tersebut dilakukan sempena mengurangi potensi penularan virus corona di lingkungan mall. Oleh karenanya, setiap pengunjung diwajibkan telah divaksin dan diminta menunjukkan bukti atau sertifikat vaksinasi serta terdaftar pada sistem applikasi.
“Tolong tunjukkan bukti vaksinnya mbak,” sapa petugas di depan pintu masuk mall sebagai penegasan. (Bres)