CENTRALNEWS.ID, DURI – Puluhan warga Duri, Kecamatan Mandau tampak ditindak tegas oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mandau dan Kabupaten Bengkalis, Jumat (1/10).
Penindakan dilakukan terhadap setiap orang yang kedapatan abai tak mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah. Mulai dari kalangan pelajar, muda-mudi, bahkan orang tua yang melintas tanpa mengenakan masker tanpak dicegat dan ditindak.
Memimpin jalannya giat tersebut, Camat Mandau Riki Rihardi, S.STP., M.Si diwakili Kasi Trantib M. Vicky, S.STP turut hadir di lokasi. Seluruh tindak pelanggaran prokes tak luput dari pengawasan petugas.
“Operasi ini kita laksanakan untuk mencegah wilayah kecamatan Mandau kembali terjerembab ke zona merah pandemi COVID-19. Seraya itu, kita juga memastikan kesehatan masyarakat tetap terjaga dengan penerapan prokes yang benar,” kata Vicky.
Mendampingi Vicky, hadir pula Zulkifli selaku Kasubbag Umum dan Kepegawaian Satpol PP Kabupaten Bengkalis bersama personelnya. Kolaborasi petugas dalam leburan tim Satgas ini kian menyasar ke berbagai titik yang terdapat kerumunan sarat pelanggaran prokes.
Mulai dari jalan Sudirman, Desa Harapan sampai bilangan jalan Hangtuah tampak disasar operasi tim Satgas. Uniknya, petugas mendapati beberapa pelajar dari berbagai latar belakang sekolah menengah atas (SMA) diduga bolos dan asyik nongkrong di sebuah warung.
Nongkrong saat jam belajar, kenakalan para pelajar ini kian lengkap dengan sikap abainya yang tak mengenakan masker. Atas pelanggaran itu, Danton Pol PP Mandau, Lional dengan tegas memberikan sanksi fisik berupa push up guna memberi efek jera kepada masing-masing pelajar (diduga) bolos ini.
“Push up dulu. Setelahnya kita kasih masker, silahkan kembali ke sekolah atau rumah masing-masing. Jangan nongkrong-nongkrong tak jelas, apalagi sampai bolos, berkerumun dan tak pakai masker,” imbau Vicky kepada para pelajar yang ditindak Danton Lional.
Selain tempat-tempat tongkrongan, petugas juga menyasar warung internet (Warnet) yang kerap diisi oleh kawula muda nan kental akan pelanggaran prokes. Pada salah satu Warnet di jalan Hangtuah, petugas juga mendapati adanya warga yang tak pakai masker dan kemudian diberikan sanksi tegas.
Giat itu dimulai sekira pukul 08.45 WIB dan berakhir sekira pukul 10.30 WIB. Puluhan warga dan pelajar berhasil ditindak atas pelanggarannya yang tak memakai masker saat berinteraksi di luar rumah.
“Konsistensi kita akan tetap maksimal dalam menindak pelanggar prokes. Saat ini, kasus positif COVID-19 di Mandau cenderung landai dan nihil sesekali. Mari kita pertahankan dengan meningkatkan kedisiplinan kita menerapkan prokes. Jangan sampai kita kembali ke zona merah,” pungkasnya.(*)