CENTRALNEWS.ID, RIAU – Mulai hari ini, Kepolisian Daerah (Polda) Riau resmi menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2021, Senin (20/9).
Pelaksanaan operasi ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan terkait keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran dalam berlalu lintas (Lalin). Giat ini berlangsung selama dua pekan dan berakhir 3 Oktober mendatang.
Kapolda Riau, Irjen Pol. Agung Setya Imam Efenfi menegaskan, selain mendisiplinkan pengguna jalan dalam berlalu lintas, operasi kali ini juga digelar untuk mendisiplinkan masyarakat guna menjalankan protokol kesehatan (Prokes).
“Sekali kerja, banyak manfaatnya. Selain menertibkan pengguna jalan, operasi ini juga dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan prokes di tengah wabah pandemi COVID-19,” kata Imam, Senin siang.
Kapolda melanjutkan, adapun yang menjadi sasaran dalam operasi ini adalah segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menjadi klaster penyebaran COVID-19.
Kemudian, setiap masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan bakal ditertibkan. Rangkaian edukasi humanis dan primetif bakal dilakukan.
“Kemudian, yang tak ketinggalan juga penindakan kepada setiap masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas termasuk lokasi yang rawan macet, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Pun demikian, Kapolda Riau ini tetap mengacu pada instruksi pusat dalam melaksanakan penindakan. Ia menuturkan bahwa pihaknya tetap melaksanakan penilangan terhadap pengguna jalan yang menggunakan knalpot racing, pengguna lampu rotator (menyilaukan) tanpa izin dan menindak pengguna jalan yang melawan arus (arah).
“Kita mulai hari ini sampai 3 Oktober mendatang. Kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan kita imbau untuk lebih tertib, pakai masker saat berpergian. Jangan lupa pakai helm dan bawa surat-surat saat berkendara. Yang paling penting, tertiblah berlalu lintas,” pungkasnya.(*)