CENTRALNEWS.ID, ANAMBAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menggelar Rapat paripurna tentang penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang Ranperda APBD tahun 2023, di ruang rapat DPRD, Selasa (28/11/2022).
Sebanyak lima fraksi di DPRD Kepulauan Anambas, antara lain Fraksi PPP Plus, PDIP Plus, PAN, BNI dan KIR.
Seperti diketahui DPRD KKA menargetkan pengesahan dilaksanakan sebelum limit waktu pengesahan APBD yakni tanggal 30 November 2022.
Tak pelak hal ini menyebabkan DPRD KKA melakukan sejumlah agenda secara maraton seperti pada Senin (28/11/2022) dilakukan dua agenda yang digelar oleh DPRD yang pertama tentang Penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2023 dan pada siang hari dilakukan agenda pandangan fraksi.
“Saya berharap rapat paripurna dapat disahkan tepat waktu dan dipergunakan dengan sebaiknya untuk kesejahteraan masyarakat,”ujar Hasnidar Ketua DPRD KKA.