CENTRALNEWS.ID, DURI – Jalan Gajah Mada, Sebanga – Duri. Akses lalu lintas yang menghubungkan Kecamatan Mandau, Pinggir dan Talang Muandau ini masih belum usai perbaikannya.
Bahkan sampai siang hari ini, Jumat (27/8), beberapa titik pada ruas jalan tersebut masih sangat memerlukan perhatian khusus dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Bengkalis, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat/Penataan Ruang (PUPR).
Kala ditemui, Bupati Bengkalis Kasmarni, S.Sos., M.MP melalui Plt Kepala Dinas PUPR, Ardiansyah, ST., MT menegaskan bahwa perbaikan ruas jalan itu sebenarnya sudah berulang kali dibawa pembahasannya dalam berbagai rapat bersama pemerintah setempat dan masyarakat.
“Namun dewasa ini, masalah atau kendala perbaikan jalan bukan lagi berasal dari pemerintah. Melainkan, perbaikan jalan terbentur keberadaan kios atau lapak para pedagang yang menduduki ruas jalan,” kata Ardiansyah, Jumat (27/8).
Ia menjelaskan, belasan bahkan puluhan kios pedagang tampak menduduki ruas jalan. Hal ini membuat pengukuran dan perkiraan, serta perancangan desain jalan sedikit terganggu.
Selain kios pedagang yang berbanjar di depan drainase atau aliran air, banyak pula kendaraan pribadi dan keperluan logistik (dagang) dari berbagai toko yang kerap terparkir di ruas jalan tersebut. Hal ini pula yang membuat proses pendataan di lapangan terbentur polemik.
“Sebagian bidang sudah diukur. Tapi ada beberapa titik yang terhalang atas keberadaan kios-kios pedagang. Selain kios, kendaraan (logistik) perdagangan pun sering parkir. Jadi petugas kita kewalahan memploting data real-nya. Kan tak mungkin pula ukuran jalan kita raba-raba atau duga-duga, kalau salah perhitungannya, malah jadi temuan nantinya. Jadi, kita butuh data pasti terkait ukuran (khususnya) lebar jalan,” ujarnya.
Ardiansyah menyebut, ruas jalan yang marak diduduki kios pedagang berada di simpang jalan Gajah Mada hingga beberapa ratus meter (mengarah) ke dalam. Tepat di sekitar pasar tradisional dan di sekitaran Masjid di ruas jalan itu, memang tampak kios atau lapak pedagang yang diduga menyalahi tempat.
“Panjang jalan Gajah Mada ini (sebenarnya) dari simpang sampai ke wilayah Bagan Benio, Kecamatan Talang Muandau lebih kurang 38 Kilometer. Nah, dari Km 0 sampai Km 28 itu sudah pernah dibuat jalan. Kemudian, beberapa titik mengalami kerusakan. Contohnya, di titik 0 sampai Km 2+800 atau Km 3 (dari luar ke dalam) itu ada kerusakan yang perlu diperbaiki. Kemudian di dalamnya ada sekitar 4Km yang juga perlu diperbaiki. Dari titik 0 sampai Km 28, total ada 7 Km yang perlu diperbaiki dan lokasi perbaikan tersebar di beberapa titik. Tak hanya satu tempat saja, tapi terpotong-potong,” ujarnya.
Kemudian, selain titik 0 sampai Km 28 atau tepatnya dari Km 28 sampai ke Km 38 di Talang Muandau, masih kata dia, terdapat 10 Km ruas jalan yang perlu dibenahi. Ya, sekitar 10 Km jalan menuju Bagan Benio juga perlu diperhatikan.
“Sesungguhnya, masih banyak yang perlu kita benahi. Tapi, bagaimana kita hendak memulai, sedangkan di titik 0 saja banyak kios dagang yang menduduki ruas jalan?,” seka dia.
Terkait hal itu, Ardiansyah bakal menjalin komunikasi yang lebih intens dengan pemangku kepentingan, pejabat dan masyarakat setempat. Ia menyebut, bila kios-kios ini tak segera dipindahkan (minimal) diposisikan belakang drainase, maka perbaikan tak akan bisa dilakukan.
Ia menegaskan, perbaikan jalan penting mengacu pada keberadaan bibir drainase. Sebab, posisi jalan bakal dibuat sedikit miring ke tepian sehingga air hujan bisa langsung meniris ke sisi kiri dan kanan, serta kemudian langsung masuk ke saluran air (drainase).
Bila tidak demikian, genangan air bisa saja berlarut di ruas jalan dan mempercepat (dampak) kerusakan. Menghindarkan hal itu, maka Ardiansyah menyebut ruas jalan haruslah sedikit miring ke kedua sisinya agar air tak menggenang.
“Jalan yang hendak kita buat ini berketebalan sekitar 40 Cm. Dan pembuatannya harus sedikit miring dan langsung terhubung ke bibir drainase. Tujuannya, kalau hujan turun, air tak menggenang. Melainkan langsung mengalir ke drainase. Selain menghindarkan genangan, umur jalan bisa lebih panjang. Jadi perlu perhatian dari masyarakat sekitar untuk melancarkan rencana kerja ini,” ujarnya.
“Nah, kalau kios-kios ini tak segera dipindahkan ke belakang drainase, kita tak bisa berbuat apa-apa. Karena masalahnya bukan di kita, tapi kios-kios itu. Jadi sekali lagi kami imbau, tolong lah segera dipindahkan. Kalau sampai akhir tahun ini tak ada respon, ya tak bisa kita proses,” imbuhnya.
Pun di simpang jalan itu, terdapat satu fasilitas penghijauan yang diketahui merupakan aset dari Dinas Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Bengkalis. Terkait hal itu, Plt Kadis PUPR ini menyebutkan, aset tersebut bakal segera dirobohkan dan diganti dengan fasilitas (pembatas jalan atau rambu) yang lebih kecil dengan tujuan memperluas areal jalan (keluar-masuk).
“Nah, untuk aset di simpang sana, sudah kita sounding ke Ibu Bupati. Beliau Acc, akan dirobohkan dan diganti dengan ornamen yang lebih kecil tapi bermanfaat dan semakin memperluas akses utama (keluar-masuk) kendaraan,” bebernya.
Menanggapi hal itu, Camat Mandau Riki Rihardi, S.STP., M.Si mengaku mendukung penuh langkah yang ditempuh oleh Pemkab Bengkalis melalui Dinas PUPR. Ia mempercayakan perbaikan jalan itu dan berharap dapat segera terealisasi dengan baik untuk meredam perkembangan informasi sesat nan tak sedap yang beredar di kalangan masyarakat.
Terkhusus keberadaan kios yang diduga menghalangi perbaikan ruas jalan, Camat Mandau ini meminta seluruh pemilik kios dan lapak dagang di sepanjang jalan Gajah Mada untuk sedikit mundur ke belajang drainase.
“Minimal, jangan berjualan di atas jalan. Itu sangat mengganggu lalu lintas. Selain mengganggu, jalan jadi semakin sempit dan potensi kecelakaan semakin besar. Jadi, tolong diperhatikan. Tolong kiosnya agak dimundurkan sedikit, jadi perbaikan jalan bisa dilakukan dan ruas jalan tetap melebar tanpa gangguan,” imbaunya.
Hingga berita ini diterbitkan, sejumlah giat pengukuran dan ploting data masih dilakukan. Namun lagi-lagi, polemik perbaikan muncul atas keberadaan kios yang berbanjar di pinggiran jalan Gajah Mada.
“Tolong diindahkan imbauan ini. Kalau tak didengar juga, nanti kita minta PUPR agar memulai pengerjaan dari arah dalam saja. Intinya, tahun ini akan dikerjakan sepanjang 500 meter. Sisanya menyusul. Tolong, kita harus bekerja sama. Kalau tidak, masalah ini tak akan berkesudahan. Masalah bukan dari pihak pemerintah, tapi dari keberadaan kios yang menduduki bagian jalan. Tak mungkin kita tertibkan dengan paksa kan? Kita masih punya hati nurani, makanya kita minta, tolong segera berpindah agar pengerjaan jalan bisa segera dilakukan,” pungkas Riki.(*)