10.4 C
New York
Rabu, November 27, 2024

Sidak di Awal Tahun, Kadisdik Bengkalis Minta Kepsek dan Guru lebih Disiplin

CENTRALNEWS.ID, BENGKALIS – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis, Kholijah , S.Pd.I bersama sejumlah Kepala Bidang lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa Sekolah di Pulau Bengkalis, Senin (3/1).

Sidak dilakukan tepat pada hari pertama masuk sekolah dan ditujukan untuk memantau kedisiplinan para Kepala Sekolah (Kepsek) dan Guru serta tenaga kependidikan di masing-masing fasilitas pendidikan.

Sidak berawal dari SMP Negeri 3 Kota Bengkalis, didampingi Kepala Bidang (Kabid) SMP Junaidi Yahya, Kabid SD Samsurizal, Kabid Ketenagaan Suwanto, Kasubag Program Mukhtar, Kholijah tiba disana.

Pihaknya tampak memantau kegiatan pembagian rapor, sekitar pukul 10.00 WIB. Usai meninjau di SMPN 3, Kholijah melanjutkan sidak ke SDN 1 Kota Bengkalis dan ke SDN 5 Bengkalis.

Di sela sidaknya, Kholijah sempat menegur Kepsek dan Guru. “Kenapa absensinya belum ditanda tangan? Seharusnya Bapak-Ibu sebelum memulai pembagian rapor atau kegiatan belajar mengajar, harus isi absen dulu. Kepala Sekolahnya, tolong diberikan teguran kepada guru yang tidak menanda tangani absensi,” seru Kholijah.

Selain memantau kedisiplinan kepala sekolah dan guru dalam Sidaknya, mantan Kadisnakertrans Kabupaten Bengkalis ini juga menanyakan persentasi vaksinasi dari siswa dan guru.

“Vaksinasi ini ikhtiar kita untuk mengurangi penularan COVID-19 di lingkungan sekolah yang telah memulai pembelajaran tatap muka terbatas. Kita harap giat vaksinasi bagi guru, tenaga pendidik dan pelajar bisa maksimal,” Ujar Kholijah.

Sampai saat ini, masih kata Kholijah, kegiatan belajar mengajar masih berbasis tatap muka terbatas. “Bila ada perubahan, akan segera diumumkan,” imbaunya.

Di akhir sidaknya, Kadisdik Bengkalis ini mengingatkan seluruh Kepsek dan guru untuk bekerja dengan lebih sungguh-sungguh dan mengajar dengan sebaik-baiknya. “Bekerjalah dengan setulus hati dan bekerjalah dengan ikhlas, serta berhati-hati. Ikuti segala ketentuan dan peraturan, terutama protokol kesehatan (Prokes),” pungkasnya. (Bres)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles