CENTRALNEWS.ID, BATAM – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025, Senin (15/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua II Budi Mardiyanto dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda. Hadir Wali Kota Batam Amsakar Achmad, unsur Forkopimda, Lembaga Adat Melayu (LAM), serta jajaran Pemerintah Kota Batam.
Dalam pembukaan rapat, Kamaluddin menjelaskan bahwa agenda tersebut merupakan tindak lanjut atas penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 oleh Wali Kota Batam pada rapat paripurna sebelumnya.
Seluruh fraksi di DPRD Batam menyatakan persetujuan agar Ranperda tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Persetujuan disampaikan oleh Fraksi NasDem, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, PKS, PKB, PAN-Demokrat-PPP, serta Hanura-PSI-PKN.
Juru Bicara Fraksi Hanura-PSI-PKN, Sony Christanto, turut mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota Batam yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut. Menurutnya, capaian tersebut perlu diiringi dengan peningkatan kualitas pengelolaan pendapatan dan belanja daerah agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.
Menutup rapat, Kamaluddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya adalah penyampaian jawaban Wali Kota Batam atas pandangan umum fraksi-fraksi yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 17 Juni 2026.
Dengan persetujuan seluruh fraksi, pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 resmi berlanjut sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Batam.(ham)

