8.3 C
New York
Kamis, Maret 28, 2024

Sejak Januari 2022, BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Bayarkan Rp 249,44 Miliar Manfaat Program

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Seto Tjahjono mengatakan bahwa sepanjang tahun 2022 dari tanggal 1 Januari sampai 6 Desember 2022 telah membayarkan klaim sebanyak 22.766 dengan total uang sebanyak Rp 249,44 Miliar,- dan 238 orang penerima beasiswa dengan total Rp 906,5 Juta.

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sekupang yang wilayah operasionalnya meliputi 6 kecamatan di Batam dan Kabupaten Karimun terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada pesertanya baik yang mengalami kecelakaan kerja, kematian biasa, Jaminan Hari Tua, Pensiun dan yang mengalami PHK.

“Mudah-mudahan apa yang diberikan oleh pemerintah ini memberikan manfaat kepada tenaga kerja, keluarga dan anak-anaknya, termasuk untuk beasiswa yang dari SD sampai dengan kuliah diperguruan tinggi, semoga pemerintah bisa terus memberikan santunan- santunan perlindungan sosial kepada masyarakat pekerja yang mengalami musibah di mana pun berada termasuk di Batam dan Karimun Tanjung Balai,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sekupang Seto Tjahjono.

Baca Juga :  Jelang Arus Mudik Lebaran, 784 Kendaraan Pribadi Antre Keluar Batam  Lewat  Pelabuhan Roro

BPJAMSOSTEK merupakan institusi yang diberikan mandat oleh undang- undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Seperti apa yang sudah diinstruksikan Presiden Joko Widodo dalam instruksi presiden Nomor 2 tahun 2021, tentu keterlibatan seluruh pihak akan sangat membantu percepatan tercapainya universal coverage, yang artinya seluruh pekerja di Indonesia terlindungi dari resiko-resiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi,” tambah Seto.

Menurut data BPJAMSOSTEK, jumlah tenaga kerja yang sudah terlindungi BPJAMSOSTEK Sekupang sebanyak 221.837 per 13 Desember 2022.

“Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja keras dengan bebas Cemas, keluarga di rumahpun bisa tenang, demi mewujudkan masyarakat Batam dan Karimun yang produktif, mandiri dan sejahtera,” pungkas Seto .

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah Hadiri Buka Bersama Dengan Wali Kota Batam

Pihaknya terus berkomitmen untuk menepati “Maklumat Pelayanan” klaim, bahkan terus berusaha untuk lebih cepat dari komitmen yang telah dibuat. Seperti rata-rata klaim JHT saat ini 2 hari kerja dari 3 hari, bahkan untuk klaim dibawah 10 juta bisa cair 10 menit menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan klaim kematian 3 hari kerja saat berkas klaim lengkap.

Seto Tjahjono mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Kota Batam, Bupati Karimun, para Camat, para Lurah dan para Kepala Desa, serta kesadaran yang tinggi dari perusahaan atau badan usaha dalam mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK.(dkh)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles