5.9 C
New York
Rabu, November 27, 2024

Reskrim Polsek Mandau Buru Kawanan Rampok yang Hantamkan Kayu ke Wajah Korbannya

CENTRALNEWS.ID, DURI – Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Mandau, Resor Bengkalis beberapa waktu lalu telah menerima laporan terkait dugaan aksi perampokan terhadap dua wanita berinisial LA dan DS, Selasa (27/7).

Sebagaimana dimuat dalam laporan bernomor TBL/186/VII/2021/SPKT/RIAU/ RES-BKS/SEK-MANDAU tertanggal 27 Juli 2021 dijelaskan, kedua korban berjenis kelamin perempuan dan merupakan warga Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau – Duri.

Keduanya menjadi korban perampokan sekira pukul 16.00 WIB, Selasa lalu. Dikonfirmasi terkait perkara itu, Kapolsek Mandau, AKP. Jalifer LT, S.AP membenarkannya. Ia menyebut, korban telah melayangkan laporan ke SPKT Polsek Mandau.

Juga disebutnya, salah seorang korban mengalami tindak kekerasan akibat hantaman kayu balok yang diduga dilayangkan oleh salah seorang pelaku dalam perkara ini.

“Laporan sudah kami terima, sedang didalami. Salah satu korbannya (DS) mengalami dugaan tindak kekerasan, wajahnya luka-luka dan lebam. Sepengakuannya karena dipukul oleh salah satu terlapor menggunakan kayu,” terang Kapolsek Mandau, Senin (2/8).

Korban perampokan yang mengalami luka dan memar akibat hantaman balok kayu | Foto: Bres

Ia menegaskan, laporan itu dilayangkan oleh LA, kakak DS. Kemudian, pihaknya langsung melakukan pendalaman lebih lanjut dan mengumpulkan sejumlah bukti, keterangan korban dan saksi-saksi. “Sedang didalami lebih lanjut, ini menjadi atensi khusus,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Tanjungpinang Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi di Hadapan Dua Tersangka

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Mandau, AKP. Firman Fadhilla, SIK pun membenarkan hal itu. Ia turut geram dengan aksi kawanan rampok saat melancarkan aksinya.

Tak hanya merampok sepeda motor milik korban, salah seorang pelaku bahkan (diduga) melakukan tindak kekerasan terhadap DS yang saat itu mengendarai sepeda motor merek Honda Beat bernomor polisi BM 3749 DAC, sementara LA (kakak korban) berada di boncengan.

“Sedang kita dalami, kita juga geram dengan aksi-aksi seperti ini. Akan kita tindak tegas dan tuntaskan. Kita masih fokus mengumpulkan keterangan dan bukti yang lebih kuat,” terang Firman.

Sebagaimana diketahui, peristiwa kriminal itu terjadi saat LA (perempuan) dan sang adik berinisial DS (perempuan) beranjak dari kediamannya di jalan Dusun Makmur, RT001/RW001, Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau hendak menuju ke Duri, Sabtu lalu.

Mengendarai sepeda motor, keduanya melaju di jalan Desa Harapan Baru menuju jalan Wonosobo Ujung, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau.

Di pertengahan, LA mengaku perjalanannya dicegat oleh dua pemuda tanggung berusia kira-kira 20 sampai 23 tahun. Tragisnya, belum sempat menepikan kendaraan, salah seorang terduga pelaku diduga melayangkan sebatang kayu balok dan menghantam wajah DS.

Baca Juga :  Diduga Dianiaya, Seorang Wartawan Laporkan Pendukung Paslon Pilkada Tanjungpinang ke Polisi

“Sore itu kami mau ke arah Duri, tepat di jalan Wonosobo Ujung kami dihadang. Belum sempat berhenti, ada dua pemuda tanggung mencoba menghadang dan salah satunya memukul adik saya pakai kayu,” kata LA, Sabtu (31/7).

Akibat hantaman kayu yang mendarat tepat di wajah, DS mengalami luka cukup serius dan lebam di areal pipi, pelipis, hidung dan bibirnya. Akibatnya, ia pusing dan akhirnya roboh di lokasi kejadian. Panik, LA berteriak meminta pertolongan.

Keadaan di lokasi kejadian tampak sepi kala itu. memanfaatkan situasi, kedua perampok bengis ini pun leluasa melancarkan aksinya dan membawa kabur sepeda motor milik korban. “Saya sempat teriak, tapi dipaksa untuk diam. Jangan teriak, kata salah satu perampok itu saat kejadian,” terangnya.

Bukti laporan polisi yang dilayangkan oleh korban perampokan | Foto: Bres

Anehnya, kedua pelaku hanya membawa kabur sepeda motor tersebut. Sementara, dompet, tas, telepon genggam dan uang tunai milik kedua korban tak sama sekali disentuh dan dibiarkan begitu saja.

Histeris, bingung, pilu dan perih. Begitulah perasaan kedua perempuan yang menjadi korban perampokan ini. Sembari menyumbat luka dengan menggunakan lembaran kain dan tissu, keduanya kemudian berupaya mencari bantuan.

Baca Juga :  Polres Tanjungpinang Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi di Hadapan Dua Tersangka

Tak berselang lama, kedua korban langsung menyambangi Mapolsek Mandau dan membuat laporan. Dikonfirmasi, Kapolsek Mandau AKP. Jalifer LT, S.AP membenarkan hal itu. Ia menyebut, korban telah melayangkan laporan dengan bukti laporan bernomor TBL/186/VII/2021/SPKT/RIAU/ RES-BKS/SEKMANDAU tertanggal 27 Juli 2021.

LA menambahkan, saat olah TKP dilangsungkan, seorang warga sekitar mengaku menemukan nomor polisi dan kaca spion yang diduga sengaja dilepas oleh para pelaku dari sepeda motor yang dibawa kabur.

Temuan itu langsung dihimpun personel kepolisian dan dijadikan bukti pendukung guna mengungkap perkara ini. “Saat kami dan polisi kembali ke sekitar lokasi kejadian, ada warga yang melaporkan temuan nomor kendaraan dan kaca spion. Saat saya lihat, benar itu dari kendaraan kami. Mungkin sengaja dilepas pelaku,” pungkasnya.

Sampai saat ini, pihak kepolisian terus memburu keberadaan para pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menimpa LA dan DS. Hingga berita ini diterbitkan, keberadaan kawanan rampok masih ditelusuri lebih lanjut.(*)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles