CENTRALNEWS.ID, DURI – Dinilai meresahkan masyarakat di wilayah Kota Minyak – Duri, belasan pebalap liar diamankan petugas kepolisian sektor (Polsek) Mandau dan Satlantas Polres Bengkalis 125 Duri, Minggu (4/12).
Para pebalap liar yang diamankan, rata-rata berusia sangat muda. Tak hanya orangnya, belasan sepeda motor tak standar juga diamankan petugas. Terhitung sekira 16-an sepeda motor (rata-rata) mengusung knalpot brong alias racing diangkut menggunakan tiga unit kendaraan Pick Up menuju ke kantor Satlantas 125 Duri di jalan Pipa Air Bersih, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis – Riau.
Kapolsek Mandau, AKP. Hairul Hidayat saat dikonfirmasi mengatakan, penindakan terhadap pebalap liar dilakukan guna memberi efek jera sekaligus mengembalikan rasa aman, nyaman dan tenteram di tengah masyarakat.
“Aksi balapan liar dan penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Aksi ugal-ugalan di jalan raya juga dinilai berbahaya bagi pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, penindakan tegas dan terukur kita lakukan dengan mengerahkan personel ke lapangan,” kata AKP. Hairul Hidayat.
“Sepeda motor yang diamankan, selanjutnya dibawa ke kantor Satlantas 125. Sementara pemiliknya, diberi peringatan dan diarahkan untuk datang ke Satlantas 125 Duri hari Senin (5/12) mendatang bersama Orangtua atau wali masing-masing dengan membawa surat-surat dan knalpot asli kendaraan yang diamankan. Semoga penindakan yang dilakukan berefek jera, kita harap tidak ada pengulangan aksi serupa di lain waktu,” imbau mantan Kasatlantas Polres Bengkalis ini.
Hingga sekira pukul 01.50 WIB, penindakan lapangan masih dilakukan dengan melibatkan personel Polsek Mandau dan Satlantas 125 Duri. (Bres)