CENTRALNEWS.ID, BLORA – Menanggapi laporan masyarakat terkait permasalahan (red-kasus) proses Test Pengisian Perangkat Desa (Perades) di Kabupaten Blora, Polres Blora menggelar Konferensi Pers dihalaman rumah dinas Kapolres Blora, Minggu (06/02/2022).
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Christian Chrisye Lolowan, Kasat Reskrim AKP Setiyanto, Kasi Humas AKP Budi Yuwono, Kaur Bin Ops Satreskrim Iptu Beno serta jajaran Kanit Reskrim dan anggota.
Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah melalui Wakapolres Kompol Christian Chrisye Lolowan mengatakan, terkait kisruh pengisian perangkat desa, sampai saat ini Satreskrim Polres Blora telah menerima 4 laporan yaitu di Desa Nginggil Kecamatan Kradenan, Desa Beganjing Kecamatan Japah, Desa Talokwohmojo Kecamatan Ngawen dan Desa Jepangrejo Kecamatan Blora.
“Dari 4 laporan tersebut, 2 laporan yaitu di desa Nginggil Kecamatan Kradenan Dan Desa Beganjing Kecamatan Japah sudah dinaikkan ke tahap penyidikan,” beber Kompol Christian.
“Untuk penentuan tersangka, masih pendalaman. Jika sudah pasti akan kita sampaikan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut Wakapolres menyampaikan kepada warga jika ada yang ingin melaporkan terkait kegiatan test perades silahkan untuk dilaporkan.
“Polres Blora terbuka 24 jam untuk menerima laporan,” tutup Christian.(Ryan)