CENTRAL BATAM. CO. ID, BINTAN -Jajaran Polres Bintan mengamankan sebanyak lima orang yang diduga mengkonsumsi Narkoba Jenis Sabu.
Pengamanan terhadap kelima pemuda itu dilakukan saat jajaran Polres Bintan gelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) Selasa (29/12). Saat gelar operasi Pekat Seligi itu anggota yang mendapat informasi terkait adanya penyalahgunaan obat terlarang, jajaran yang berada di sekitar lokasi langsung gerak cepat.
“Begitu mendapat informasi, Tim Satgas Tindak Operasi langsung ke TKP dan mengamankan para terduga. Empat terduga diamankan di wilayah salah satu tempat pengipan di wilayah Bintan Utara saat melaksanakan Operasi Pekat, Seligi,” ujar Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, Minggu (4/12)
Lebih lanjut ia menjelaskan, anggota yang menemukan keempat terduga itu dilakukan pemeriksaan dan ditemukan sebuah mancis rakitan yang diduga sebagai alat yang digunakan untuk menggunakan narkotika jenis sabu. Kemudian ke empat orang itu langsung dibawa ke Mapolres Bintan untuk dilakukan interogasi.
“Dari hasil interogasi keempat orang itu yakni; R (24), R (29), M (26), dan I (37) mengakui menggunakan narkotika jenis sabu di dalam kamartersebut,”ungkapnya.
Salah satu dari pengguna, langjutnya lagi, salah mengaku pernah menggunakan sabu dengan temannya yang berinisial W (26).
“Dari pengakuan salah satu terduga tadi, , dilakukan pengembangan dan W kita amankan bersama barang bukti 1 set alat hisap sabu dan 1 sendok rakitan,” paparnya.
Sebelum kelima diamankan, terlebih dahulu dilakukan tes urine dengan hasil positif. Selanjutnya pihaknya melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap ke lima orang tersebut untuk mencari pemasok barang haram kepada mereka. “Namun sampai saat ini pemasok barang haram berupa narkotika jenis sabu tersebut belum ditemukan. Satresnarkoba, masih bekerja keras untuk mengungkapkan pemasok (bandar-red),”pungkasnya.
Karena tidak ditemukannya barang bukti pokok atau narkotika jenis sabu untuk dilakukan penyidikan terhadap kelima orang tersebut dilakukan pembinaan. Kelimanya, sudah kami serahkan ke BNNK Tanjung Pinang untuk dilakukan rehabilitasi. (Ndn)