12.1 C
New York
Rabu, Maret 12, 2025

Polres Bengkalis Sidak ke Pasar hingga Suplier Cegah ‘Penyunatan’ Takaran Minyakita

CENTRALNEWS.ID, BENGKALIS – Polres Bengkalis melalui satuan reserse dan kriminal bersama satgas pangan lakukan pengawasan di berbagai pasar serta suplier bahan pokok penting di pulau Bengkalis untuk memastikan kesesuaian takaran pada produk minyak gorek merek Minyakita yang beberapa waktu belakangan kerap ditemukan adanya penyusutan isi yang dinilai merugikan masyarakat, Selasa (11/3).

Kapolres Bengkalis AKBP. Budi Setiawan melalui Kasatreskrim AKP. Gian Wiatma Jonimandala membenarkan aksi tersebut. Dikatakan AKP Gian, pengecekan isi ataupun takaran tersebut digelar sejak pukul 10.00 WIB hari ini dengan mendatangi sejumlah lokasi.

Pengawasan tersebut mulai dilakukan dengan mendatangi gudang suplier CV Cinta Saudara Sejati di jalan Wonosari Tengah kecamatan Bengkalis. Dalam aksinya, petugas menguji Minyakita kemasan botol 1 liter produksi PT Virgo Intika Natura Deli Serdang dengan hasil takaran 1.000 Mililiter kurang 1,5 garis yang dinilai masih dalam batas normal dan dijual dengan harga Rp18.000/botol.

Baca Juga :  Nyambi Edarkan Sabu, Nelayan asal Bengkalis Diciduk Satresnarkoba Polres Bengkalis

Kemudian juga dilakukan pengujian takaran Minyakita kemasan kemasan pouch 1 liter produksi PT Intibenua Perkasatama Bukit Kapur Dumai dengan hasil sesuai takaran pada kemasan 1 liter atau 1.000ml yang dijual dengan harga Rp16.000/pouch.

Pengecekan juga dilakukan pada gudang suplier CV Citra Karya Sukses di jalan Bengkalis. Pada lokasi kedua tersebut, petugas memeriksa takaran Minyakita kemasan pouch 1 liter produksi PT Wilmar Nabati Indonesia Dumai dengan hasil sesuai takaran pada kemasan atau 1.000ml yang dijual dengan harga Rp15.800/pouch.

“Hasil pengawasan dan pengecekan kita kali ini pada produk minyak goreng merek Minyakita isi 1 liter sudah sesuai dengan takaran yang tertera pada kemasan. Meski demikian, kita akan tetap melakukan pengawasan terhadap perkembangan harga dan stok Minyakita di wilayah kabupaten Bengkalis agar masyarakat sebagai konsumen tetap terlindungi dan tidak dirugikan,” tegas AKP. Gian Wiatma. (Bres)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles