CENTRALNEWS.ID, DURI – Momentum Ramadhan setiap tahunnya kerap diisi dengan berbagai kegiatan oleh kalangan anak-anak, remaja bahkan kawula muda. Ada yang asyik ngabuburit berkeliling kota bersama teman, ada pula yang sebatas nongkrong belaka.
Namun di Duri, aksinya lumayan ekstreem. Berdasarkan informasi yang diterima, terjadi ‘Perang-perangan Sarung’ berujung tragedi berdarah di bilangan Jalan Lingkar Duri Barat, Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Rabu malam (29/3).
Nahasnya, seorang remaja malam itu terkena sabetan diduga benda atau senjata tajam (Sajam) dan harus mendapat penanganan medis darurat berupa 18 jahitan pada bagian lengan atas sebelah kanan mengarah ke punggung.
Korban, merupakan sorang remaja lelaki yang kala ditemui di fasilitas IGD RSUD Kecamatan Mandau sedang lakukan Visum et Repertum guna kepentingan (bukti) pelaporan ke kantor kepolisian sektor (Polsek) Mandau – Duri, Kamis (30/3).
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat melalui Kanitreskrim Iptu Anggi R Diansyah tak menampik. Ia membenarkan tragedi tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari pihak korban.
“Benar, kejadian itu ada. Kita sedang tangani laporannya. Ada satu yang sudah kita amankan, satu lagi masih terus kita kejar,” kata Iptu Anggi.
Ia menegaskan, pihak yang berhasil diamankan merupakan anak di bawah umur. “(Anak bawah umur) Yes, sekira 16 tahun lah usianya,” ujarnya.
Secara gamblang, Anggi sangat menyayangkan aksi yang dilakukan para kawula muda kekinian. Bukannya sibuk memperdalam akhlak dan keimanan di bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, kalangan tersebut malah terlibat aksi diduga kriminal sarat kekerasan.
Atas kejadian itu, ia meminta para orangtua untuk lebih mawas diri dan selektif mengawasi pergaulan anak. “Mohon diawasi anak-anaknya, jangan sampai terlibat aksi kriminal. Kalau bukan orangtua yang mengawasi dan memberi nasihat, lalu siapa lagi? Mari ajarkan anak-anak untuk mengisi waktu di bulan Ramadhan dengan hal-hal positif, jangan terlibat aksi seperti perang sarung, perang petasan, balap liar dan beragam aksi sarat kriminalitas lainnya,” harap Anggi.
Iptu Anggi menegaskan, bila kalangan kawula muda kedapatan melakukan aksi kriminalitas nan merugikan masyarakat, pihaknya tak segan terapkan sanksi tegas sebagai wujud hadirnya hukum yang menjerakan bagi para pelaku kejahatan. “Kamtibmas tak boleh diusik. Kalau ada yang kedapatan membuat kegaduhan, akan kita tindak tegas sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku,” tukasnya. (Bres)