CENTRALNEWS.ID, LINGGA – Pemerintah Kabupaten Lingga masih melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah keberlanjutan status tanggap darurat bencana Karhutla yang saat ini masih diberlakukan.
Evaluasi tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla Kabupaten Lingga yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Lingga, Jumat (25/9/2026).
Pertemuan tersebut diikuti Pemerintah Kabupaten Lingga bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Berbagai perkembangan penanganan kebakaran menjadi bahan pembahasan, mulai dari kondisi kawasan terdampak hingga kesiapan personel dan peralatan yang masih dibutuhkan di lapangan.
Dalam rapat, pemerintah daerah menerima laporan mengenai perkembangan pemadaman dan pendinginan di sejumlah titik. Kondisi cuaca, hasil pemantauan titik panas, keadaan lahan pascakebakaran serta potensi munculnya kembali api juga menjadi bagian dari evaluasi.
Pemkab Lingga menilai pemantauan tetap diperlukan meskipun kondisi di beberapa lokasi mulai membaik. Hal tersebut lantaran karakteristik Karhutla berbeda antara satu kawasan dengan kawasan lainnya, terutama pada wilayah yang memiliki lahan gambut.
Salah satu pembahasan penting dalam rapat tersebut menyangkut masa berlaku status tanggap darurat. Pemerintah daerah belum menetapkan apakah status tersebut akan diperpanjang atau dihentikan.
Keputusan tersebut masih menunggu hasil pertimbangan dari berbagai unsur terkait. Kondisi faktual di lapangan menjadi salah satu dasar utama sebelum pemerintah menentukan kebijakan selanjutnya.
Sejumlah indikator akan diperhatikan, antara lain perkembangan kebakaran, kondisi kawasan yang sebelumnya terbakar, hasil pemantauan hotspot, faktor cuaca, kebutuhan penanganan lanjutan serta kemungkinan munculnya kembali titik api.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lingga, Oktanius Wirsal, mengatakan pihaknya masih memonitor sejumlah wilayah yang sebelumnya terdampak Karhutla.
Menurutnya, hujan telah turun di beberapa kawasan Lingga dan turut membantu proses pemadaman serta pendinginan. Meski demikian, turunnya hujan belum dapat menjadi satu-satunya indikator bahwa seluruh kawasan bekas kebakaran telah sepenuhnya aman.
“Berdasarkan pantauan kami di lapangan, meskipun beberapa wilayah di Kabupaten Lingga sudah turun hujan, secara visual masih terlihat asap bekas kebakaran. Namun hotspot atau titik panas api tidak terdeteksi oleh satelit BNPB pusat,” kata Oktanius.
Temuan tersebut menjadi perhatian dalam menentukan langkah berikutnya. Kawasan yang sebelumnya terbakar masih akan dipantau guna mengantisipasi kemungkinan adanya bara yang tersisa dan kembali memicu kebakaran.
Kewaspadaan menjadi semakin penting pada kawasan dengan karakteristik lahan gambut. Api pada lahan jenis ini dapat bertahan di bawah permukaan sehingga penanganannya tidak cukup hanya dengan memadamkan kobaran yang terlihat. Proses pendinginan perlu dilakukan untuk memastikan bara di dalam lapisan tanah benar-benar tidak lagi berpotensi menimbulkan api.
Selain perkembangan kondisi kebakaran, rapat juga menjadi forum untuk memperkuat koordinasi antarlembaga. Pemerintah daerah, aparat keamanan, BPBD, petugas pemadam kebakaran, organisasi perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa hingga masyarakat diharapkan terus bersinergi dalam penanganan Karhutla.
Setiap unsur diminta menyampaikan laporan mengenai perkembangan, kendala maupun kebutuhan yang ditemukan selama proses penanganan di lapangan. Informasi tersebut selanjutnya menjadi bahan pemerintah daerah untuk menentukan langkah strategis berikutnya.
Pemkab Lingga juga meminta seluruh pihak tidak mengurangi kewaspadaan meskipun hujan telah mengguyur sejumlah wilayah dan pemantauan satelit BNPB pusat tidak menunjukkan adanya hotspot. Kawasan bekas kebakaran tetap perlu diawasi karena kondisi cuaca dapat berubah dan bara yang tersisa berpotensi kembali menyala.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga, Kalaksa BPBD Kabupaten Lingga bersama jajaran, Kapolsek Daik, perwakilan sejumlah kepala OPD serta unsur Forkopimda lainnya. Sebagian peserta mengikuti rapat secara daring melalui Zoom Meeting.
Hasil evaluasi akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Lingga dalam menentukan kebijakan penanganan Karhutla berikutnya, termasuk keputusan mengenai keberlanjutan status tanggap darurat.
Pemerintah daerah memastikan pemantauan dan koordinasi tetap dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan nyata di lapangan. Langkah tersebut diperlukan agar penanganan Karhutla dapat berjalan secara terukur sekaligus mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali kebakaran di wilayah yang sebelumnya terdampak.(men)

