CENTRALNEWS.ID, LINGGA — Pemerintah Kabupaten Lingga mengambil langkah untuk membenahi sistem penyaluran minyak tanah agar kebutuhan masyarakat terhadap bahan bakar tersebut dapat terpenuhi secara lebih optimal.
Salah satu upaya yang kini dilakukan Pemkab Lingga adalah mengusulkan pengalihan penyalur minyak tanah melalui mekanisme yang berkaitan dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga, Ardiansyah, mengatakan pemerintah daerah telah mengirimkan surat kepada BPH Migas dan Pertamina Patra Niaga Kepri. Surat tersebut berisi permintaan rekomendasi terkait rencana pengalihan penyalur minyak tanah di wilayah Lingga.
“Surat sudah kami sampaikan kepada BPH Migas dan Pertamina Patra Niaga Kepri untuk meminta rekomendasi pengalihan penyalur. Sampai saat ini kami masih menunggu jawaban dari kedua pihak,” kata Ardiansyah.
Menurut Ardiansyah, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mencari solusi atas persoalan distribusi minyak tanah yang masih menjadi kebutuhan masyarakat.
Sebelumnya, Pemkab Lingga juga telah menyampaikan teguran kepada PT Sinar Singkep Sejahtera terkait pelayanan dan penyaluran minyak tanah. Namun, langkah tersebut belum memberikan hasil sebagaimana yang diharapkan pemerintah daerah.
Karena itu, Pemkab Lingga mendorong adanya evaluasi sekaligus perbaikan terhadap pola pelayanan. Salah satu usulan yang disampaikan adalah memperpanjang waktu operasional pelayanan hingga pukul 17.00 WIB.
Perpanjangan jam pelayanan diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan minyak tanah serta membantu mengurangi antrean dan kendala yang berpotensi muncul dalam proses penyaluran.
Ardiansyah menegaskan, pemerintah daerah tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai perhatian utama dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Jika usulan pengalihan penyalur nantinya memperoleh persetujuan dari pihak terkait, Pemkab Lingga akan memfasilitasi pertemuan antara Pertamina, PT Sinar Singkep Sejahtera dan pihak-pihak terkait lainnya.
Pertemuan tersebut diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan mengenai pola distribusi dan pelayanan yang lebih efektif, sekaligus menjadi langkah evaluasi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Pemkab Lingga kini masih menunggu tindak lanjut dari BPH Migas dan Pertamina Patra Niaga Kepri. Pemerintah daerah berharap rekomendasi tersebut dapat segera diterbitkan sehingga langkah pembenahan distribusi minyak tanah di Kabupaten Lingga dapat segera dilaksanakan.
Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan pelayanan yang lebih tertib, mudah diakses masyarakat, serta memastikan kebutuhan minyak tanah dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.(men)

