24.7 C
New York
Senin, Juni 1, 2026

Pelaku Lari ke Hutan Bakau, Bea dan Cukai Kepri Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster

CENTRALNEWS.ID, KARIMUN – Penyeludupan benih lobster sebanyak 138 ribu ekor berhasil digagalkan oleh Bea Cukai Kepri.

Penyeludupan tersebut di perkirakan bernilai Rp 14 miliar yang di duga akan di seludupkan menuju Negara Singapura.

Kakanwil Bea Cukai Kepri, Akhmad Rofiq mengatakan, penyeludupan benih lobster itu terdiri dari dua jenis lobster yang berbeda.

“Usaha penyeludupan ini berhasil digagalkan karena mendapatkan informasi dari masyarakat,” ujar Akhmad Rofiq, Senin (28/3/2022).

Akhmad Rofiq menambahkan, atas pelaporan informasi yang diperoleh dari masyarakat. Pihaknya melakukan patroli penjagaan dibeberapa titik yang di duga akan dilewati oleh pelaku.

“Kronologinya pada Sabtu dini hari, petugas mengamati ada sebuah speedboat yang melintas dengan kecepatan tinggi,” tambahnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 03/Mandau Gencarkan Patroli Pencegahan Karhutla di Kelurahan Air Jamban

Dengan begitu, petugas mencurigai adanya gelagat dari oknum tersebut. Sehingga petugas berusaha memberikan peringatan berhenti untuk melakukan pemeriksaan.

“Namun para pelaku bukannya berhenti, justru malah menambah kecepatan dan berusaha meloloskan diri dari pemeriksaan oleh petugas,” terangnya.

Lebih lanjut, speedboat di kandaskan oleh petugas di perairan Pulau Batam, dan pelaku mencoba melarikan diri ke hutan bakau.

Setelah melakukan pengejaran selama kurang lebih dua jam, petugas akhirnya berhasil mengamankan dan menyita barang bukti berupa speedboat dan benih lobster yang dikemas dalam 30 kotak styrofoam.

“Dari 30 kotak styrofoam ditemukan jenis benih lobster pasir dan mutiara,” terangnya.

Benih lobster merupakan komoditi dengan resiko berupa tingkat kematian yang tinggi. Mengingat hal itu, setelah dilakukan pencacahan dan pemrosesan administrasi, petugas segera melakukan persiapan untuk pelepasliarkan.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 03/Mandau Gencarkan Patroli Pencegahan Karhutla di jalan Rangau

Kemudian, pelepasliaran dilakukan di perairan sekitar Pulau Karimun, dengan proses pencacahan, pemrosesan administrasi, maupun pelepasliaran, dilaksanakan bersama dengan petugas dari BKIPM.

“Kekayaan alam Indonesia salah satunya adalah lobster. Lobster jika dikelola dengan baik, dan diekspor sesuai dengan ketentuan, akan mendatangkan devisa yang sangat besar. Bea Cukai Kepri selalu siap mengamankan setiap kebijakan pemerintah dan dalam Pemulihan Ekonomi Nasional,” tutup Akhmad Rofiq.(ayf)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles