CENTRALNEWS.ID, KANDIS – Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) berlangsung di Kilometer (Km) 37+600 jalan tol Pekanbaru – Dumai (Permai) Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Senin (10/1) lalu.
Tragedi dalam berlalu lintas ini diduga terjadi akibat pecah ban lantaran terlampau kencangnya laju satu unit truck box merek Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi BM 9377 TM yang dikemudikan oleh PS dari arah Pekanbaru menuju Dumai.
“Diduga laka tunggal ini terjadi di Km 37+600 tol Permai. Akibat pecah ban, tidak ada korban jiwa. Kerugian bersifat materiil,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol. M. Iqbal melalui Kabid Humas Kombes Pol. Sunarto, Selasa (11/1).
Ia menerangkan, sejumlah saksi yang turut diperiksa mengakui laju truk tersebut diduga melebihi ketentuan speeding di jalan tol. Tiba di lokasi, ban kendaraan ini pecah dan akhirnya oleng.
Pecahnya ban belakang sebelah kiri membuat laju truk tak dapat dikendalikan dan akhirnya tergelincir serta terbalik. “Diduga melebihi speed yang dianjurkan. Ban belakang sebelah kiri pecah, tergelincir dan akhirnya terbalik. Sesaat setelah laka, tim patroli langsung merapat ke lokasi guna memberi bantuan dan mengevakuasi truk dari jalan untuk menghindarkan kelancaran arus lalu lintas,” ujarnya menegaskan.
“Dengan ini, setiap pengendara di jalan raya, terkhusus pengguna tol Permai diimbau untuk lebih mawas diri saat melintas. Utamakan keselamatan dan jangan paksakan diri berkendara dalam kondisi mengantuk, lebih baik istirahat di rest area yang tersedia,” pungkasnya. (Bres)