CENTRALNEWS.ID, BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah menggelar audiensi dengan BP Batam di Marketing Centre BP Batam, Selasa (22/7/2026).
Audiensi dipimpin Ketua Pansus Muhammad Rudi dan diterima Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto, bersama jajaran. Pertemuan membahas penguatan sinergi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam dalam meningkatkan sistem pengelolaan sampah.
Muhammad Rudi mengatakan, masukan dari BP Batam dibutuhkan untuk menyempurnakan substansi Ranperda, terutama terkait penyediaan infrastruktur pendukung seperti lahan dan fasilitas persampahan.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah masih terbatasnya jumlah bin kontainer di sejumlah titik penampungan sementara. Kondisi tersebut dinilai menyebabkan sampah sering meluber dan mengganggu kebersihan lingkungan.
“Kami berharap ada kolaborasi dengan BP Batam dalam penyediaan infrastruktur, termasuk penambahan bin kontainer agar pengelolaan sampah di Batam semakin optimal,” ujar Rudi.
Pansus menegaskan pembahasan Ranperda akan terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar regulasi yang disusun mampu memperkuat sistem pengelolaan sampah sekaligus mendukung terwujudnya Batam yang lebih bersih dan tertata.(ham)

