CENTRALNEWS.ID, BATAM – Suasana santai namun penuh makna terasa dalam pertemuan usai berbuka puasa yang berlangsung di Justeak & Simple Ground, kawasan Tiban Vitka, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Jumat (14/3/2026).
Pertemuan yang diisi dengan duduk santai sambil menikmati kopi tersebut menghadirkan diskusi hangat dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, praktisi hukum, hingga penggiat media massa.
Beragam isu strategis menjadi bahan pembicaraan, mulai dari persoalan hukum, sengketa di Batam, hingga masa depan pembangunan kota industri tersebut.
Hadir dalam diskusi santai itu antara lain akademisi Assoc. Prof. Dr. Alwan Hadiyanto, SH, MH, anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Batam Yuniarti ST MM, praktisi hukum Nurman Batari SH dan Rizka Friantini SH, serta penggiat media massa Zabur Anjasfianto dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepulauan Riau sekaligus anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri.
Diskusi berlangsung cair. Berawal dari obrolan ringan sambil menikmati kopi dan minuman serta aneka makanan ringan setelah berbuka puasa, pembahasan kemudian berkembang ke berbagai persoalan yang tengah menjadi perhatian di Kota Batam.
Dalam kesempatan tersebut, Assoc. Prof. Dr. Alwan Hadiyanto menyampaikan bahwa diskusi santai seperti ini justru sering melahirkan ide-ide besar untuk kemajuan daerah.
Menurutnya, Batam sebagai kota strategis di kawasan perbatasan memiliki banyak potensi, namun juga dihadapkan pada berbagai persoalan hukum dan tata kelola yang perlu diselesaikan secara bijak.
“Batam memiliki posisi yang sangat strategis, baik dari sisi ekonomi maupun geopolitik. Karena itu, persoalan hukum, termasuk sengketa yang terjadi di masyarakat, harus dikelola dengan baik agar tidak menghambat pertumbuhan dan investasi di daerah ini,” ujar Alwan dalam perbincangan tersebut.
Sementara itu, anggota BPSK Kota Batam, Yuniarti, menilai bahwa penyelesaian sengketa, khususnya yang berkaitan dengan konsumen dan pelaku usaha, perlu terus diperkuat melalui pendekatan yang adil dan transparan.
Ia menegaskan bahwa lembaga seperti BPSK memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“BPSK hadir sebagai salah satu solusi bagi masyarakat dalam menyelesaikan sengketa konsumen tanpa harus melalui proses pengadilan yang panjang. Namun yang paling penting adalah meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat,” kata Yuniarti.
Diskusi yang berlangsung hingga malam itu juga menyinggung dinamika pembangunan di Batam, termasuk berbagai tantangan yang dihadapi kota tersebut di masa depan.
Mereka sepakat bahwa kolaborasi antara akademisi, praktisi hukum, media, serta masyarakat sangat penting untuk mendorong pembangunan Batam yang lebih baik.
Pertemuan yang diawali dengan duduk santai usai buka puasa tersebut akhirnya menjadi ruang dialog yang hangat dan penuh gagasan.
Dari meja kopi di sebuah kafe, lahir berbagai pandangan tentang bagaimana Batam dapat terus berkembang sebagai kota yang maju, tertib hukum, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.(bur)


