11.4 C
New York
Jumat, Maret 27, 2026

Ngopi Bareng Usai Buka Puasa, Diskusi Hukum dan Masa Depan Batam Jadi Pembahasan

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Suasana santai namun penuh makna terasa dalam pertemuan usai berbuka puasa yang berlangsung di Justeak & Simple Ground, kawasan Tiban Vitka, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Jumat (14/3/2026).

Pertemuan yang diisi dengan duduk santai sambil menikmati kopi tersebut menghadirkan diskusi hangat dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, praktisi hukum, hingga penggiat media massa.

Beragam isu strategis menjadi bahan pembicaraan, mulai dari persoalan hukum, sengketa di Batam, hingga masa depan pembangunan kota industri tersebut.

Hadir dalam diskusi santai itu antara lain akademisi Assoc. Prof. Dr. Alwan Hadiyanto, SH, MH, anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Batam Yuniarti ST MM, praktisi hukum Nurman Batari SH dan Rizka Friantini SH, serta penggiat media massa Zabur Anjasfianto dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepulauan Riau sekaligus anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri.

Baca Juga :  Hadapi Kekeringan dan Ancaman Karhutla, Bupati dan Wakil Bupati Bintan Gelar Shalat Istisqa

Diskusi berlangsung cair. Berawal dari obrolan ringan sambil menikmati kopi dan minuman serta aneka makanan ringan setelah berbuka puasa, pembahasan kemudian berkembang ke berbagai persoalan yang tengah menjadi perhatian di Kota Batam.

Dalam kesempatan tersebut, Assoc. Prof. Dr. Alwan Hadiyanto menyampaikan bahwa diskusi santai seperti ini justru sering melahirkan ide-ide besar untuk kemajuan daerah.

Menurutnya, Batam sebagai kota strategis di kawasan perbatasan memiliki banyak potensi, namun juga dihadapkan pada berbagai persoalan hukum dan tata kelola yang perlu diselesaikan secara bijak.

“Batam memiliki posisi yang sangat strategis, baik dari sisi ekonomi maupun geopolitik. Karena itu, persoalan hukum, termasuk sengketa yang terjadi di masyarakat, harus dikelola dengan baik agar tidak menghambat pertumbuhan dan investasi di daerah ini,” ujar Alwan dalam perbincangan tersebut.

Baca Juga :  Sidang Perdana Gubernur Riau Non Aktif Abdul Wahid Digelar, Pengacara Minta Pemeriksaan Dipisah

Sementara itu, anggota BPSK Kota Batam, Yuniarti, menilai bahwa penyelesaian sengketa, khususnya yang berkaitan dengan konsumen dan pelaku usaha, perlu terus diperkuat melalui pendekatan yang adil dan transparan.

Ia menegaskan bahwa lembaga seperti BPSK memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“BPSK hadir sebagai salah satu solusi bagi masyarakat dalam menyelesaikan sengketa konsumen tanpa harus melalui proses pengadilan yang panjang. Namun yang paling penting adalah meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat,” kata Yuniarti.

Diskusi yang berlangsung hingga malam itu juga menyinggung dinamika pembangunan di Batam, termasuk berbagai tantangan yang dihadapi kota tersebut di masa depan.

Mereka sepakat bahwa kolaborasi antara akademisi, praktisi hukum, media, serta masyarakat sangat penting untuk mendorong pembangunan Batam yang lebih baik.

Baca Juga :  Pria 61 Tahun Ditemukan Meninggal di Ruang Gym Hotel Maximilian Karimun

Pertemuan yang diawali dengan duduk santai usai buka puasa tersebut akhirnya menjadi ruang dialog yang hangat dan penuh gagasan.

Dari meja kopi di sebuah kafe, lahir berbagai pandangan tentang bagaimana Batam dapat terus berkembang sebagai kota yang maju, tertib hukum, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.(bur)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles