12.9 C
New York
Minggu, Oktober 6, 2024

Langgar Protokol Kesehatan, Puluhan Warga Pinggir Disidangkan

CENTRALNEWS.ID, PINGGIR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Tim Terpadu, gabungan dari personel TNI-Polri, Satpol-PP, Dinas Kesehatan, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis menggelar Operasi Yustisi berujung Sidang Ditempat, Jumat (2/7).

Giat itu digelar di areal Pasar Tradisional Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir untuk semakin mendisiplinkan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan (Prokes) di tengah perebakan Pandemi COVID-19. Bertempat di Puskesmas Pembantu (Pustu), tim terpadu disiagakan dalam barisan menjelang pelaksanaan operasi yustisi ini.

Memulai aksinya, Kapolres Bengkalis, AKBP. Hendra Gunawan, SIK., MT melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP. Meki Wahyudi, SIK., SH., MH terlebih dahulu memberi pengarahan kepada seluruh personel yang terlibat.

“Giat kita ini merupakan Operasi Yustisi berujung Sidang Ditempat. Tujuannya, kita jaring para pelanggar protokol jesehatan (khususnya warga yang tak pakai masker),” kata AKP. Meki siang tadi.

Usai menggelar pasukan, seluruh personel pun bergerak ke setiap arah untuk menjaring setiap warga yang beraktifitas di sana. Tak sedikit warga yang kedapatan tak memakai masker, petugas pun tak tinggal diam.

Mendapati para pelanggar Prokes, kata dia, petugas langsung mengarahkannya mengikuti persidangan cepat di depan Pustu Desa Pinggir, jalan lintas Duri – Pekanbaru, Kabupaten Bengkalis.
Benar saja, sekitar 60-an warga dari berbagai wilayah domisili (Kelurahan/ Desa) tampak disetop laju kendaraan, maupun aktifitasnya. Adapun dasarnya, lantaran tak mengenakan masker saat pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) kian menggila peradangannya.

Usai dicegat, masing-masing pelanggar langsung diadili dalam persidangan cepat ditempat yang dipimpin oleh Hakim Tunggal Rentama Puspita, SH dari PN Bengkalis.

Seluruhnya diadili lantaran tak patuh pada imbauan atau aturan pemerintah terkait kewajiban menjalankan protokol kesehatan, terutama kedisiplinan memakai masker saat beraktifitas di luar rumah.

“Karena Bapak tak pakai masker, maka harus disidang. Bapak akan diberikan sanksi, bisa dipilih, mau sanksi sosial yaitu membersihkan lingkungan atau menyanyikan lagu-lagu kebangsaan, sanksi fisik (Push Up), atau mau denda saja?,” cetus Hakim Tunggal yang didampingi Jaksa dari Kejari Bengkalis dan dikawal ketat oleh personel TNI-Polri.
Atas pelanggarannya, kebanyakan warga yang diadili memilih sanksi fisik berupa Push Up. Beberapa lainnya, khusus pelanggar berusia lanjut (Lansia), lebih memilih sanksi sosial untuk membersihkan lingkungan sekitar atau bahkan sekedar bernyanyi di hadapan khalayak.

Parahnya, beberapa pelanggar lainnya nekat berdebat dengan Hakim dan tak mengakui kesalahannya. Irfan (18) salah satunya, ia berkeras hati tak merasa bersalah saat berpergian tanpa mengenakan masker.

“Bapak sudah salah (tak pakai masker), masih juga berdalih. Siapa yang bilang COVID-19 tidak berbahaya? Jangan sepele pak, jangan karena kesepelean itu, Bapak bahkan orang lain bisa terjangkit (virus) nantinya. Tak boleh kita anggap enteng situasi saat ini,” tegur Hakim Rentama.
“Sudah, Bapak bayar denda saja. Lain kali ingat pakai masker ya pak,” tegas sang Hakim sembari mengetuk palunya.

Dari banyaknya pelanggar protokol kesehatan yang ditindak, masing-masingnya mengaku khilaf dan tak teringat membawa masker saat berpergian. Alhasil, penindakan pun dilakukan tanpa pandang bulu.

Terpisah, Bupati Bengkalis, Kasmarni, S.Sos., M.MP sebagaimana diwakilkan Kadisdukcapil Drs. H. Ismail, MP mengaku miris dengan banyaknya warga yang abai memakai maskernya. Padahal, kata dia, wilayah Provinsi Riau (termasuk Kabupaten Bengkalis di dalamnya), termasuk dalam peringkat tiga teratas penularan COVID-19 di Indonesia.

“Wilayah kita sangat rentan saat ini, tapi kenapa warga di dalamnya malah abai dan terkesan sepele? Ini tak bisa berlarut, harus didisiplinkan dengan hadirnya tim terpadu dalam operasi yustisi ini,” kata Ismail, mendukung ketegasan Hakim kala itu.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis pun menyebut, wilayah Kecamatan Mandau, Pinggir dan Bathin Solapan merupakan wilayah berpopulasi penduduk tertinggi di Kabupaten Bengkalis dan menjadi wilayah dengan tingkat penularan dan paparan kasus positif COVID-19 tertinggi di Negeri Junjungan.

Tak salah, bila akhirnya petugas mengambil langkah tegas dengan mengadili seluruh pelanggar protokol kesehatan dihadapan Yang Mulia Hakim Tunggal dari PN Bengkalis.

“Ayolah, stop sepelenya. COVID-19 tak akan pernah tuntas bila kita masih bersikap masa bodoh. Bisa-bisa kasus positifnya semakin melonjak. Ini semua butuh keseriusan kita bersama, seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis, Riau diwajibkan pakai masker, jaga jarak dan tidak bersentuhan, rajin mencuci tangan, menjaga kesehatan dan tidak berpergian selama pandemi masih meradang,” ajak AKP. Meki.

Kemudian, Kasi Pidum Kejari Bengkalis, Jaksa Immanuel Tarigan, SH., MH juga menegaskan, giat serupa dengan cakupan yang lebih besar bakal terus digencarkan bila masyarakat masih tak acuh mendisiplinkan diri menjalankan protokol kesehatan.

“Giat kali ini kita jadikan sebagai imbauan, teguran sekaligus peringatan bagi pelanggar protokol dan seluruh masyarakat secara umum. Bila kedepan masih banyak yang tak acuh, akan kita tindak lebih tegas lagi,” pungkasnya.
Sepanjang pelaksanaan giat itu, Kadisnakertrans Bengkalis Hj. Kholijah, Kalaksa BPBD Ir. Tajul Mudaris, Kepala Dinas (Kadis) Pemadam Kebakaran Bengkalis, Camat Bathin Solapan Wahyudin, S.Sos., M.Si, Danramil 04/Mandau-Pinggir Kapt. Arh. H. Sitorus dan sejumlah pejabat lainnya turut hadir di lokasi.

Hingga sekira pukul 11.20 WIB, lebih dari 60 orang pelanggar protokol kesehatan telah disidang bergiliran dengan mengedepankan tata cara yang menjunjung tinggi higienitas lingkungan.

Pasca disidang, tak sedikit warga menyesalkan kelalaiannya lantaran tak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah. “Aduh, capek tadi dihukum. Disuruh Push Up. Saya menyesal sekali, masker saya ketinggalan di rumah. Saya janji ini jadi yang terakhir,” kisah Robby, salah seorang pelanggat Prokes yang telah disidangkan.*Bres

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles