CENTRALNEWS.ID, DURI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bengkalis bereaksi keras mendengar dan melihat tindakan PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) Duri yang diduga arogan dan tak menghargai keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.
Ya, lewat Ketua DPD KNPI Bengkalis, Andika Putra Kenedi, ST, kritikan keras terhadap manajemen PT SIPP dilontarkan. Alasannya, Andika menilai dan menduga perusahaan tersebut kebal hukum dan tak menganggap tindak penyegelan operasi produksi minyak kelapa sawit yang dilakukan.
“PT SIPP diduga kebal hukum dan tak menghargai pemerintah,” kata Andika dalam kritikan pedasnya, Senin (9/8).
Awalnya, buka Andika, perusahaan tersebut dilaporkan oleh warga sekitar lantaran diduga mengalami kebocoran pada areal kolam penampungan limbah hingga beberapa kali. Peristiwa itu diduga mencemari lingkungan dan diminta untuk diusut tuntas.
Hingga kemudian, Pemkab Bengkalis melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bertindak dan melakukan penyegelan operasional produksi minyak olahan kelapa sawit di dalamnya.
Akan tetapi, penyegelan yang dilakukan diduga tak dianggap oleh manajemen PT SIPP. Bukannya mereda sesaat, aktifitas di areal perusahaan tersebut malah berkelanjutan.
Lalu lintas kendaraan (truk) pengangkut sawit masih lalu lalang di areal pabrik kelapa sawit (PKS) PT SIPP. Senada, cerobong nan menjulang tinggi pun masih memuntahkan asap ke udara.
“Jelas, memandang fakta di lapangan, kita duga operasional di dalam perusahaan ini masih berlanjut meski pemerintah telah menyegelnya. Apakah ini yang disebut taat aturan dan taat hukum?” seka Andika.
Sampai pagi ini, masih kata Andika, operasional PT SIPP masih melenggang ria. Aturan yang dibubuhkan pemerintah bak tak dianggap, jelas saja, keadaan ini membuat jajaran KNPI Bengkalis berang dan menduga perusahaan tersebut mencoreng marwah luhur pemerintahan di Negeri Junjungan.
Kian klimaks berangnya, Andika dan jajarannya meminta agar manajemen PT SIPP tak terus bersikap demikian. Dugaan sikap arogansi dinilai tak akan mampu menyelesaikan persoalan. Bahkan, Andika menduga perusahaan tersebut tak memiliki kecakapan dalam mengelola limbah sampai akhirnya berujung polemik nan meresahkan.
“PT SIPP seolah menganggap Pemerintah bak angin lalu. Kalau begini, kita harus segera bertindak,” seru Andika Sakai, sapaan akrabnya.
Andika menyebutkan, bila dalam sepekan kedepan manajemen perusahaan tersebut tak kunjung menunjukkan itikat baik dan mengikuti ritme yang telah ditentukan oleh Pemerintah, pihaknya bakal menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, bahkan Presiden RI Joko Widodo.
Pihaknya bakal langsung meminta agar pemerintah pusat turun tangan dalam polemik ini dan segera memberi sanksi tegas kepada seluruh manajemen dan operasional PT SIPP yang diduga banyak menentang pemerintah daerah.
“Kami mendukung penuh aksi Pemkab Bengkalis dalam menunjukkan ketegasannya. Bahkan, kita siap surati KLHK dan Presiden RI sekalipun agar PT SIPP diberi sanksi tegas, atau bahkan ditutup saja,” ungkapnya.
Ia menilai, kearifan masyarakat di Negeri Junjungan yang taat akan berbagai norma dan kelestarian lingkungan hidup menjadi tolok ukur tertinggi dan tak bisa ditawar lagi oleh perusahaan tersebut. Oleh karena itulah, Andika meminta agar perusahaan tersebut segera diberikan sanksi tegas sebagai wujud hadirnya hukum.
“Kita mendukung pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis, maupun pemerintah pusat untuk segera menindak tegas PT SIPP dan seluruh manajemen di dalamnya. Jangan sampai persoalan ini dianggap sepele. Karena hanya akan menjadi contoh buruk bagi pabrik-pabrik lainnya dan bisa jadi ajang peniruan nantinya,” cetusnya.
“Kalau semua perusahaan seperti (PT SIPP) ini, bisa kacau kita. Dugaan pencemaran lingkungan malah dianggap hal sepele? DLH turun dan menyegel, juga dianggap angin lalu? Lalu, apa yang bisa didengarkan oleh perusahaan ini? Kami mendesak pemerintah untuk segera ambil keputusan mutakhir. Lebih cepat, lebih baik,” pungkasnya.(*)