CENTRALNEWS.ID, BATAM — Kemampuan guru dalam berkomunikasi dan menyampaikan gagasan melalui tulisan menjadi perhatian Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam. Melalui Seksi Pendidikan Madrasah, Kemenag Batam menggelar kegiatan penguatan jurnalistik sekaligus sharing pemahaman hukum bagi guru Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) se-Kota Batam.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kota Batam, Rabu (24/9/2025), tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Jaringan Media (JM).
Sebanyak 40 guru madrasah mengikuti kegiatan yang dirancang untuk meningkatkan keterampilan menulis sekaligus memperluas pemahaman peserta terhadap aspek hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas sebagai pendidik.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Batam, Andika Setiawan, membuka kegiatan tersebut secara langsung.
Dalam sambutannya, Andika menekankan bahwa keterampilan jurnalistik dapat menjadi salah satu sarana bagi guru untuk mengembangkan kemampuan literasi sekaligus menyampaikan berbagai gagasan mengenai dunia pendidikan.
Menurutnya, guru tidak hanya dituntut mampu menjalankan proses pembelajaran, tetapi juga perlu memiliki kemampuan menyampaikan pemikiran secara tertulis. Tulisan tersebut dapat berupa karya akademik, artikel, maupun opini yang berkaitan dengan pendidikan dan perkembangan madrasah.
“Melalui kemampuan jurnalistik, guru tidak hanya mampu menyampaikan informasi, tetapi juga dapat menuangkan gagasan dan pemikiran yang konstruktif mengenai pendidikan. Ini menjadi bagian penting dalam membangun budaya literasi di lingkungan madrasah,” ujar Andika.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mengikuti sejumlah sesi yang dikemas dalam bentuk pemaparan materi dan diskusi. Interaksi antara narasumber dan peserta berlangsung cukup aktif, dengan berbagai pertanyaan serta pengalaman yang disampaikan terkait aktivitas guru di lingkungan madrasah.
Tidak hanya membahas teknik dan pemahaman dasar jurnalistik, kegiatan tersebut juga memberikan ruang bagi guru untuk memperkuat pengetahuan mengenai aspek hukum dalam menjalankan profesinya.
Pemahaman terhadap hukum dinilai penting agar guru mengetahui batasan, hak, kewajiban, serta langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas di lingkungan pendidikan.
Dengan pemahaman tersebut, guru diharapkan dapat menjalankan tugas secara lebih profesional, sekaligus memiliki pengetahuan yang memadai ketika berhadapan dengan persoalan hukum yang mungkin muncul dalam menjalankan tanggung jawab sebagai pendidik.
Materi kegiatan menghadirkan praktisi yang memiliki pengalaman di bidang jurnalistik dan hukum media. Narasumber yang hadir antara lain Saibansah Dardani, S.Ag., Ketua PWI Kepri sekaligus Ahli Pers dari Dewan Pers, serta Zabur Anjasfianto, SH., praktisi media dan jurnalis yang juga menjabat Sekretaris SMSI Kepulauan Riau serta Wakil Ketua PWI Kepri Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum.
Melalui kegiatan tersebut, Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Batam berharap para peserta tidak hanya semakin terampil dalam menyusun dan menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai aspek hukum dalam menjalankan profesi sebagai guru.
Penguatan kemampuan jurnalistik dan pemahaman hukum ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan madrasah yang semakin literat, komunikatif, dan profesional.(bur)

