CENTRALNEWS.ID, DURI – Penularan wabah pandemi COVID-19 di Kecamatan Mandau – Duri beberapa waktu terakhir cenderung ‘Naik-Turun’ jumlah kasusnya.
Sempat nihil, kini penularan virus Corona kembali terjadi. Sebagaimana data yang dirilis oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis periode Minggu (12/9) lalu, dijelaskan seorang warga dari Kelurahan Gajah Sakti kembali terpapar.
Lantaran merupakan suspect bergejala, Ny. SMP (24) terpaksa diisolasi dan menjalani perawatan di RS Permata Hati. Hal ini tentu disayangkan, pasalnya, Kecamatan Mandau sejak beberapa pekan terakhir terus menoreh pencapaian nihil kasus harian.
Diduga lantaran kendornya protokol kesehatan (Prokes) dan karena euforia yang berlebihan menyebabkan penularan wabah mendunia ini kembali terjadi. “Sempat nihil, kali ini kasus kembali bertambah. Ini yang sejak jauh-jauh hari selalu kita sampaikan, jangan gegabah. Virus ini tak mungkin tiba-tiba hilang,” tegur Camat Mandau, Riki Rihardi, Senin (13/9).
Ia menyebut, kendornya disiplin prokes hanya akan memperburuk keadaan. Bahkan, gejolak penularan virus bisa menjadi momok ‘Gila’ yang bisa saja (kembali) terjadi untuk kesekian kalinya bila masyarakat abai menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, serta tidak berkontak fisik.
Penambahan satu kasus pada Minggu (12/9) lalu dianggap Camat Mandau ini sebagai pukulan telak. Dimana, wabah pandemi ini masih cukup berpotensi penularannya bila masyarakat tak kooperatif menjalankan anjuran pemerintah.
“Virus ini tak mungkin tiba-tiba hilang. Ini perlu digaris bawahi. Jangan abai, jangan lengah dan jangan gegabah. Jangan sampai lonjakan kasus kembali terjadi di wilayah ini,” pesan Riki.
Kepada seluruh perangkat Satuan Tugas (Satgas) COVID-19, masih kata Camat Mandau ini, diminta untuk lebih serius dalam menjalankan tugas. Tak sungkan ia meminta setiap pelanggar Prokes untuk ditindak tegas berdasarkan aturan yang ada.
Tak ada kata ‘Tawar-Menawar’, Riki meminta setiap pelanggar Prokes untuk diberi sanksi tegas. Kemudian, setiap kerumunan yang berpotensi menjadi wadah penularan COVID-19 diminta segera dibubarkan.
“Tak ada istilah tawar-menawar. Kalau melanggar, segera tindak. Mau sampai kapan kita terbelenggu virus ini? Mau sampai kapan kita menahan diri, sementara ekonomi harus segera dipulihkan. Jangan kendor, Satgas harus tegas,” imbau Riki.
“Kerumunan yang melanggar Prokes, bubarkan. Warga tak pakai masker, berikan sanksi. Bersama-sama kita wujudkan kembali nihil kasus seperti hari-hari sebelumnya. Bersama, kita pasti bisa,” pungkasnya.(*)