13.3 C
New York
Jumat, Oktober 30, 2026

Kapal MV King Sun Dicegat di Perairan Bintan, 1,3 Ton Ketamin Disita, 8 WNA Diamankan

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan aparat gabungan di perairan Kepulauan Riau.

Sebuah kapal berbendera Tanzania, MV King Sun, diamankan setelah diduga membawa sekitar 1,3 tob ketamin.

Penindakan tersebut berlangsung di sekitar perairan utara Berakit, Kabupaten Bintan, pada Kamis (6/8/2026).

Operasi melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Bea Cukai, BNN RI, Bareskrim Polri dan TNI Angkatan Laut.

Kapal MV King Sun kemudian dikawal menuju Dermaga Kodaeral IV Batam untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.

Dari hasil pemeriksaan terhadap kapal, petugas menemukan tempat penyimpanan tersembunyi yang diduga sengaja digunakan untuk menyembunyikan narkotika.

Pada Jumat (7/8/2026), tim gabungan membongkar kompartemen tersembunyi di bagian kapal dan menemukan 65 karung.

Baca Juga :  Wujud Peduli Lingkungan, Dandim Bengkalis Tanam Pohon dalam Kunker di Koramil 03/Mandau

Di dalamnya terdapat sekitar 1.300 bungkus teh Chinayang setelah dilakukan pemeriksaan awal menunjukkan hasil positif mengandung ketamin.

Temuan tersebut kemudian diperiksa menggunakan peralatan pendeteksi narkotika.

Hasil pemeriksaan sampel mengindikasikan kandungan Ketamine Hydrochloride (Ketamine HCL).

Selain barang bukti, petugas juga mengamankan delapan anak buah kapal (ABK) yang seluruhnya merupakan warga negara asing.

Mereka terdiri dari seorang warga negara Taiwan berinisial TSM (43) dan tujuh warga negara Myanmar.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen internasional yang diterima aparat.

Informasi tersebut kemudian dianalisis dan ditindaklanjuti melalui pemantauan pergerakan kapal hingga akhirnya MV King Sun berhasil dihentikan di perairan Kepri.

Saat ini, kapal, para ABK, serta seluruh barang bukti masih diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga :  Komitmen Bebas Narkoba, Kapolres Bengkalis dan Belasan PJU Jalani Tes Urine

Petugas juga melakukan penghitungan dan pemeriksaan ulang guna memastikan jumlah serta jenis narkotika yang sebenarnya.

Aparat gabungan dijadwalkan menyampaikan keterangan lebih lengkap mengenai pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers di Batam pada Minggu (9/8/2026).

Pengungkapan ini menjadi salah satu penindakan besar terhadap dugaan jaringan penyelundupan narkotika melalui jalur laut di wilayah Kepulauan Riau.(bur)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles