27.9 C
New York
Senin, Juni 8, 2026

Jual Sabu ke Polisi, Pasangan Suami Istri Ini Dibekuk Polres Asahan

CENTRALBATAM.CO, ASAHAN – Polisi mengamankan narkotika jenis sabu seberat 892,87 gram beserta pemiliknya yang merupakan pasangan suami istri, ASH (45) dan E (36), pada Selasa (1/03/2022). Menurut Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira penangkapan terhadap pasutri yang tinggal Jalan Rel Keretapi, Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai itu diawali dengan terlebih dahulu meringkus ASH yang kemudian dilanjutkan

Baca Juga :  Sambut Hari Lahir Pancasila 2026, Lanud RSA dan Basarnas Natuna Kibarkan Garuda Pancasila di Puncak Gunung Ranai

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles