CENTRALBATAM.CO, ASAHAN – Polisi mengamankan narkotika jenis sabu seberat 892,87 gram beserta pemiliknya yang merupakan pasangan suami istri, ASH (45) dan E (36), pada Selasa (1/03/2022). Menurut Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira penangkapan terhadap pasutri yang tinggal Jalan Rel Keretapi, Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai itu diawali dengan terlebih dahulu meringkus ASH yang kemudian dilanjutkan

