CENTRALNEWS.ID, DURI – Bertempat di lantai II balai pertemuan Kantor Kelurahan Air Jamban, jalan Stadion – Duri, Pemerintah Kecamatan dan Polsek Mandau menggelar sosialisasi pencegahan paham radikal dan terorisme, Kamis (12/8).
Sebagai pemateri, Kapolsek Mandau AKP. Jalifer LT, S.AP menyebut bahwa paham radikal sebenarnya sudah ada dan berkembang sejak lama. Dari stigma positifnya, radikal dinilai jadi gerakan perubahan dengan keterbukaan dan tak menimbulkan kerugian.
“Sementara, Radikal dari stigma negatif, dinilai sebagai pergerakan perubahan dengan tujuan merubah suatu dasar negara dan berdampak buruk terhadap suatu bangsa. Contoh, ada oknum atau kelompok A, memiliki niat dan tujuan untuk menggeser landasan negara bahkan menebar kebencian dan kekerasan di tengah kehidupan masyarakat. Nah, kelompok tersebut bisa digolongkan dalam kelompok radikal yang menginginkan perubahan dengan cara instan sarat kekerasan,” terang AKP. Jalifer, kepada seluruh peserta sosialisasi dari unsur Tetua Adat, Tokoh Agama dan Masyarakat, RT/RW, kalangan pemuda dan didampingi Kasi Trantib Mandau, M. Vicky dan pejabat dari Kelurahan Air Jamban.
Di Indonesia, kata dia, paham radikal sendiri sudah ada sejak lama. Hal ini dibuktikan dengan maraknya aksi (dugaan) terorisme yang memiliki tujuan untuk merubah dasar negara dan menebar ancaman.
Bahkan, ada kelompok-kelompok tertentu yang hendak menggeser landasan negara Indonesia dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan final NKRI.
“Oleh karena cukup maraknya paham radikal berujung aksi terorisme yang menyelinap di tengah kehidupan bermasyarakat, maka kita laksanakanlah sosialisasi pencegahan paham radikal dan terorisme di Kecamatan Mandau ini. Acara ini kita gelar untuk semakin mempererat tali persaudaraan dan menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat (Kamtibmas),” papar dia.
Pelaksanaan acara itu diharap Kapolsek Mandau ini mampu membentengi masyarakat dari paham radikal dan potensi terorisme. Setiap peserta diharap mampu menelaah dengan baik dan menanamkan sikap cinta Tanah Air dan menolak gejolak perubahan yang sarat akan tindakan kriminalitas.
AKP. Jalifer menyebut, Menkopolhukam RI, Prof. Mahfud MD menegaskan bahwa Negara harus hadir di tengah masyarakat dalam menyuluhkan pencegahan paham radikal dan terorisme.
“Prof Mahfud MD menegaskan, negara harus hadir di tengah masyarakat, bahkan sampai ke tingkat RT/RW dalam menyuarakan pencegahan paham radikal dan teror di Kota Minyak, Duri,” jelas dia.
Ia menegaskan, masyarakat, tetua adat, tokoh adat dan masyarakat wajib melestarikan nilai luhur Bhineka Tunggal Ika, nilai luhur Pancasila, mengilhami UUD 1945, menjauhi sikap atau tindakan in-toleransi dan senantiasa memperkuat ilmu keagamaan dan pendidikan untuk memperkuat pondasi diri dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah kehidupan bermasyarakat.
“NKRI harga mati! Tak bisa ditawar-tawar lagi. Tak ada yang boleh merubah atau menggeser landasan negara dari UUD 1945 dan Pancasila. Oleh karena itu, kita harus memperkuat iman dan hati, serta sikap untuk bertahan dan mencegah penyebaran paham radikal dan terorisme yang sesat dan merugikan di tengah masyarakat,” pungkasnya.(*)