23.8 C
New York
Minggu, Oktober 6, 2024

Dokumen Kependudukan Tak Update Bikin Warga Duri Sulit Dapat Vaksin

CENTRALNEWS.ID, DURI – Beberapa waktu belakangan, warga Duri di Kecamatan Mandau, Pinggir dan Bathin Solapan mengaku kesulitan mendapatkan vaksin COVID-19.

Bukan karena kelangkaan stok, polemik mengular ini ditenggarai karena ‘Tak Update-nya’ Dokumen Kependudukan seperti e-KTP dan Kartu Keluarga milik warga pada sistem yang diakses petugas vaksinasi.

Di dalam kedua dokumen penting ini, terdapat nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (NKK) yang disebut sangat krusial pendataannya sebelum seseorang divaksin atau menerima vaksin.

Dari ratusan kasus yang terjadi, kebanyakan mengaku bahwa dokumen kependudukannya (NIK/NKK) belum ter-update oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sehingga membuat pendataan dan pemeriksaan awal (Screening) oleh petugas kesehatan terbentur polemik.

“Padahal saya mau vaksin. Saat discreening, kata petugasnya data saya (e-KTP dan KK) tidak update. Karena alasan ini, saya tak bisa menerima vaksin. Saya diminta untuk (terlebih dahulu) melaporkan keadaan itu ke UPTD Dukcapil Mandau, setelah data saya ter-update di sistem, baru saya boleh vaksin,” kata Marihot Sinambela, salah seorang warga Kecamatan Mandau yang mengaku kesulitan mendapat vaksin karena polemik updating data tersebut, Rabu (6/10).

Camat Mandau Riki Rihardi bersama pihak terkait memantau giat vaksinasi COVID-19 | Foto: Bres

Tak hanya Marihot, polemik itu turut dirasakan ratusan warga lainnya. Keseluruhan polemik muncul karena non-updating data dari sistem Dukcapil ke sistem pendataan oleh tenaga medis kala screening dilakukan.

Menanggapi hal itu, Camat Mandau Riki Rihardi, S.STP., M.Si langsung turun tangan. Pada kesempatan vaksinasi di jalan Sejahtera, Gang Sukajadi, Riki dan jajarannya turun langsung dan mendengar keluhan serupa dari beberapa warga.

“Kemarin kita sudah turun dan mendengar langsung keluhan warga. Secara garis besar, mereka kesulitan menerima dosis vaksin karena data dokumen kependudukannya belum ter-update pada sistem. Jadi, saat petugas vaksin merekap data, data calon penerima vaksin malah tak muncul. Tentu ini menjadi persoalan yang harus segera diselesaikan,” kata Riki, Rabu pagi.

Ia menyebut, Kepala UPTD Dukcapil Mandau, Dra. Hj. Irdawati langsung diminta hadir kala itu guna memberi jawaban dan solusi kepada warga yang tak update dokumen kependudukannya.

Bersama Irdawati, Riki kemudian meminta setiap warga untuk bersabar. Kemudian, setiap warga yang disebut tak update datanya diminta untuk segera melapor ke kantor UPTD Dukcapil Mandau.

“Ketiga, kami minta Ibu Irda dan jajarannya bisa segera menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai warga kita tak bisa memeroleh vaksin hanya karena polemik semacam ini. Ini kan hanya masalah sistem saja, saya pikir bisa segera dicarikan solusinya,” seru Riki.

Tak hanya kepada Irdawati, Riki pun segera menghubungi Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkalis untuk ambil bagian dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi warga.

“Pak Kepala Dinas pun sudah saya hubungi, beliau kita mintakan turut memberi solusi agar warga kita bisa segera divaksin dan dokumennya segera di-update,” imbuhnya.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Irdawari membenarkannya. Ia menyebut polemik sistemasi updating data memang sempat menjadi kendala.

Layanan update data NIK untuk keperluan Vaksin, Perbankan, BPJS, Ekonomi dan Pendidikan oleh UPTD Dukcapil Mandau | Foto: Bres

Pihaknya menyebut ada beberapa hal yang diduga menjadi alasan tak update-nya data penduduk. Mulai dari gangguan jaringan atau server, un-sincronized atau tidak sinkronnya sistem dari Dukcapil ke sistem tenaga medis, atau bahkan adanya polemik pendataan lainnya yang disebut berpotensi menjadi gangguan.

Terkait hal itu pula, Irda mengimbau agar warga tetap tenang dan tak terprovokasi. Soal tak update-nya data disebutnya bakal segera diperbaiki.

“Kita usahakan yang terbaik, secepatnya kita cek dimana masalahnya. Semua dokumen kependudukan memang harus dan wajib ter-update pada sistem manapun. Mulai dari vaksin, BPJS, Asuransi kesehatan maupun jiwa, kepentingan ekonomi dan niaga, kepentingan pendidikan atau perguruan tinggi dan banyak lagi. Setiap data kependudukan wajib terbaca di sistem, nah yang tak terbaca inilah yang akan kita selesaikan,” tutur Irdawati.

Pihaknya juga tetap intens menjalin koordinasi dengan UPT Puskesmas yang ada agar hal serupa dapat segera diselesaikan.

Pun kepada masyarakat yang mengalami hal serupa dan terkendala melakukan vaksinasi, pengurusan BPJS dan Asuransi serta kepentingan pendidikan maupun keuangan dapat segera melaporkan hal itu ke nomor pelayanan: 0852-8080-4352 untuk dapat segera diselesaikan persoalannya.

“Kalau ada warga yang mengalami hal yang sama, baik dalam segi vaksinasi, BPJS, Perbankan, Pendidikan dan lain sebagainya, segera laporkan ke nomor layanan: 0852-8080-4352 dengan mengirimkan Foto (Fotokopi) KK ke nomor tersebut. Petugas kita akan segera melayani dan melakukan perbaikan,” pungkasnya.(*)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles