18.3 C
New York
Minggu, Oktober 6, 2024

Disdik Bengkalis Umumkan Jadwal Libur Sekolah sempena Natal dan Tahun Baru

CENTRALNEWS.ID, BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Pendidikan (Disdik) secara resmi menerbitkan surat bernomor 425/Disdik/XII/2021/8226, Selasa (14/12).

Surat bersifat penting yang selanjutnya diteruskan kepada setiap Kordinator Wilayah (Korwil) Disdik dan Kepala Satuan Pendidikan PAUD, SD dan SMP se-Kabupaten Bengkalis ini berisi informasi terkait masa pembelajaran jelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 mendatang.

Dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Hj. Kholijah, S.Pd.I membenarkannya. Ia menjelaskan penerbitan informasi tersebut sesuai dengan surat edaran (SE) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) RI Nadiem Makarim, bernomor 32 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Jelang Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Baca Juga :  Tak Ingin Sia-siakan Potensi Laut Natuna, Cen Sui Lan Bakal Jadikan Prioritas

“Sesuai dengan edaran Pak Menteri, selanjutnya ditetapkan pembagian dan penulisan tanggal rapor Semester Ganjil satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yaitu pada tanggal 18 Desember 2021,” kata Hj. Kholijah, Kadisdik Bengkalis, Kamis (16/12).

Seraya itu pula diinformasikannya, libur semester ganjil pada tahun ajaran 2021/2022 bakal dimulai sejak 20 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 mendatang.

Adapun hari pertama masuk sekolah dan merupakan awal masuknya semester genap dimulai sejak Selasa (3/1/2022) mendatang. Terkait hal itu, Kholijah menegaskan setiap satuan pendidikan tidak dibenarkan dan tidak diperkenankan menambah waktu libur di luar waktu libur yang telah ditetapkan secara resmi.

Baca Juga :  Kurangi Jumlah RTLH, Cen Bangun 431 Unit BSPS di Natuna

“Diluar waktu yang telah ditetapkan, tidak diperbolehkan menambah waktu libur,” imbaunya.

Pengumuman jadwal libur sekolah sempena Natal dan Tahun Baru | Foto: Bres

Pun kepada seluruh pendidik atau tenaga kependidikan, imbuh Kadisdik Bengkalis ini, diminta untuk tetap melaksanakan tugas kedinasan yang diantaranya menyiapkan RPP Pembelajaran.

Kemudian, untuk setiap Kepala Sekolah dan Bendahara BOS/BOP dan Operator Sekolah diminta menyusun laporan keuangan Dana BOS/BOP tahun 2021 serta menyusun rencana kerja sekolah (RKS) BOS/BOP tahun 2022 dengan berpedomankan panduan tahun sebelumnya.

“Jangan lupa, maksimalkan pelaksanaan vaksinasi bagi pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik,” sarannya.

Kepada seluruh orang tua pelajar Kholijah berharap, setiap peserta didik yang telah memenuhi syarat untuk tetap dan selalu didukung mengikuti giat vaksinasi COVID-19. Pun selama libur nantinya, seluruh pihak diminta tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (Prokes) guna menghindari jangkitan wabah pandemi.

Baca Juga :  Cen Sui Lan dan Jarmin Menyapa Warga Ranai di Warung Kopi

“Selama libur, jangan lupa terapkan prokes. Setelah masuk lagi nantinya pada tahun ajaran semester baru, jangan sampai abai dan terlena. Setiap pihak di masing-masing lingkungan pendidikan bertanggung jawab untuk memastikan tidak terjadinya penularan virus corona. Saya harap imbauan ini dapat diperhatikan dengan baik dan dijalankan sebagai mana mestinya,” pungkasnya.(Bres)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles