6.9 C
New York
Minggu, Februari 15, 2026

Disdik Bengkalis Terbitkan Surat Edaran Terkait KBM di Bulan Ramadhan 1447 H

CENTRALNEWS.ID, BENGKALIS – Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis secara resmi merilis surat edaran bernomor 400.3/198/Tahun 2026 yang memuat informasi tentang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) di Bulan Ramadhan 1447 Hijriah. Edaran tersebut langsung diterima tim Central News dari Kadisdik Hadi Prasetyo, Kamis (12/2).

Dalam edaran tersebut, Kadisdik menganulir pedoman atau panduan yang dapat diikuti oleh setiap satuan pendidikam di tingkat PAUD, SD hingga SMP se-kabupaten Bengkalis.

“Libur awal Ramadhan mulai 16 sampai dengan 21 Februari 2026, dan kembali melaksanakan KBM tanggal 23 Februari sampai dengan 14 Maret 2026,” terang Kadisdik Hadi dalam edarannya.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, kegiatan belajar mengajar kembali diliburkan mulai tanggal 16 sampai dengan 28 Maret 2026. Usai libur lebaran, KBM untuk semua satuan pendidikan kembali dilaksanakan pada tanggal 30 Maret 2026.

Baca Juga :  AGP dan MEG Gelar Bakti Sosial, Hadirkan Kepedulian di Rempang dan Galang

Selama bulan ramadhan berlangsung, kata dia, KBM dapat dimulai sekira pukul 08.00 WIB. “Adapun untuk durasi belajar mengajar di kelas pada masing-masing tingkatan, dilakukan pengurangan waktu. Untuk pelajar kelas I, II dan III SD, jam belajar dikurangi 10 menit untuk setiap mata pelajaran. Sementara untuk pelajar tingkat IV, V, VI SD sampai dengan tingkat VII, VIII dan IX SMP dikurangi 5 menit untuk setiap mata pelajaran,” terangnya.

“Edaran ini sudah kita sampaikan ke seluruh satuan pendidikan di wilayah kedinasan Disdik Kabupaten Bengkalis untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya,” tukas Hadi. (Bres)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles