CENTRALNEWS.ID, BENGKALIS – Tercatat sebagai warisan budaya tak benda oleh Pemerintah Pusat, Festival Lampu Colok di Negeri Junjungan – Bengkalis kembali diselenggarakan dalam menyambut datangnya malam-malam terakhir Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah sekaligus menyongsong Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah tahun 2026 Masehi, Senin malam (16/3).
Festival lampu colok tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan dibuka resmi oleh Bupati Kasmarni serta disemarakkan lewat keikutsertaan Dandim 0303 Bengkalis Letkol. Inf. Haris Nur Priatno, Ketua Persit KCK Cabang LII Dim 0303 Ny. Vita Haris, Kapolres Bengkalis, Kadis Parbudpora Edi Sakura, perangkat OPD Bengkalis serta ratusan masyarakat setempat.

Dalam kesempatan itu, Dandim didampingi Ketua Persit ikut serta menyalakan ratusan obor yang telah diatur tata letaknya berbentuk bangunan masjid dua dimensi. Festival malam itu terasa semarak dan kental nuansa kekeluargaan.
Dandim mengatakan, pelaksanaan kegiatan tersebut sangat diapresiasi mengingat statusnya telah diakui menjadi warisan budaya non benda yang pamornya telah tersohor hingga pelosok negeri. “Kami sangat apresiasi kegiatan ini, karena sifatnya adalah melestarikan kegiatan bertema kebudayaan yang kental dengan nuansa islami, terlebih lagi kegiatan ini telah diakui secara nasional sebagai warisan budaya tak benda,” hatur Dandim.

Semoga lewat festival ini, kata Dandim, silahturahmi antara masyarakat dengan pejabat pemerintah, utamanya dengan keluarga besar Kodim 0303 Bengkalis dapat terjaga keharmonisannya. “Mari sama-sama kita semarakkan, kita galakkan, serta kita lestarikan festival ini sebagai tanda semakin dekatnya hari kemenangan, serta sebagai wadah untuk memperdalam ketaqwaan serta keimanan kita kepada Allah SWT dengan senantiasa melantunkan ayat suci Al-Qur’an sepanjang pelaksanaan iven bergengsi ini,” harap Dandim. (Bres)


