20.7 C
New York
Senin, Mei 11, 2026

Curi Kabel Instansi Listrik, Mantan Cleaning Servis Dijebloskan ke Penjara

CENTRALNEWS.ID, BATAM – HS, pria berusia 39 tahun, dibekuk Unit Operasional (Opsnal) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Lubukbaja saat tengah asik duduk di warung, pada Jumat (11/3/2022) malam. Pasalnya warga yang berdomisili di Kampung Utama Bawah, Lubukbaja ini telah melakukan aksi Pencurian dengan Kekerasan (Curat) di J & J public house (PUB) dan karaoke

The post Curi Kabel Instansi Listrik, Mantan Cleaning Servis Dijebloskan ke Penjara appeared first on Central Batam.

Baca Juga :  Hardiknas 2026 di Natuna, Bupati Cen Sui Lan Tegaskan Pendidikan Kunci Membangun Generasi Unggul dan Peradaban Bangsa

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles