17.1 C
New York
Sabtu, Oktober 5, 2024

Curi Kabel Instansi Listrik, Mantan Cleaning Servis Dijebloskan ke Penjara

CENTRALNEWS.ID, BATAM – HS, pria berusia 39 tahun, dibekuk Unit Operasional (Opsnal) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Lubukbaja saat tengah asik duduk di warung, pada Jumat (11/3/2022) malam. Pasalnya warga yang berdomisili di Kampung Utama Bawah, Lubukbaja ini telah melakukan aksi Pencurian dengan Kekerasan (Curat) di J & J public house (PUB) dan karaoke

The post Curi Kabel Instansi Listrik, Mantan Cleaning Servis Dijebloskan ke Penjara appeared first on Central Batam.

Baca Juga :  Jelang Hari Kesaktian Pancasila, Jadikan Sohib Bedelau

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles