CENTRALNEWS.ID, BATAM – AI, pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di parkiran Pasar Toss 3000, Lubukbaja, Batam, pada Rabu (9/2/2022) lalu, berhasil diamankan Unit Operasional (Opsnal) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Lubukbaja. Pelaku yang berusia 25 tahun ini ditangkap di wilayah Batuaji, Batam, ketika sedang menggunakan sepeda motor diduga barang curian berdasarkan informasi dari masyarakat.
The post Curi 16 Motor Lalu Dijual di Medsos, Al Ditangkap Polisi di Batuaji Batam appeared first on Central Batam.