18.3 C
New York
Sabtu, Oktober 5, 2024

Catat Dan Laporkan, Ini Harga HET Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Blora

 

CENTRALNEWS.ID, BLORA – Persoalan pupuk telah menjadi rintangan tahunan bagi petani di Kabupaten Blora.

Dari kelangkaan hingga penjualan pupuk diatas HET telah mewarnai jerih payah petani dalam mengelola lahan.

Adanya oknum yang menjual pupuk subsidi diatas HET dan ketidaktahuan petani akan regulasi menyebabkan nasib petani semakin sulit.

Untuk itu, petani perlu mengerti Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi di Kabupaten Blora guna meminimalisir penipuan dan pembodohan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2020 terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi, harga pupuk jenis urea yang harus dijual ke petani senilai Rp 2.250 per kilogram atau Rp 112.500 per karung. Pupuk jenis ZA dijual Rp 1.700 per kilogram atau Rp 85.000 per karung.

Baca Juga :  Jelang Hari Kesaktian Pancasila, Jadikan Sohib Bedelau

Kemudian pupuk jenis SP-36 dijual seharga Rp 2.400 per kilogram atau Rp 120.000 per karung. Pupuk jenis NPK Phonska dijual Rp 2.300 per kilogram atau Rp 115.000 per karung. Serta pupuk jenis Petroganik dijual seharga Rp 800 per kilogram atau Rp 32.000 per karung.

Jika ditemukan harga diatas nominal tersebut, petani diharap melapor pada pihak terkait.

Seperti apa yang disampaikan Bupati Blora, Arief Rohman saat melakukan sidak pengecekan di Gudang Penyangga Pupuk Kelurahan Bangkle, Kabupaten Blora.

“Kalau ada laporan dari petani untuk harga pupuk yang melebihi HET nanti silakan dilaporkan, nanti akan terjun dengan Babinsa nanti Pak Dandim kami minta tolong untuk mengawal penyaluran pupuk ini” ungkap Bupati Blora beberapa waktu lalu. (Ryan)

Baca Juga :  Kurangi Jumlah RTLH, Cen Bangun 431 Unit BSPS di Natuna

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles