CENTRALNEWS.ID, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus mempercepat upaya pemulihan lingkungan di kawasan bekas aktivitas tambang pasir ilegal, khususnya yang berada di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim Batam.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga keselamatan penerbangan sekaligus memperbaiki kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang yang tidak terkendali.
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan saat ini proses rehabilitasi terus berjalan melalui penutupan sejumlah lubang bekas galian yang dinilai membahayakan dan telah merusak kondisi kawasan.
Menurutnya, area eks tambang yang perlu dipulihkan diperkirakan mencapai sekitar 100 ribu meter persegi dengan volume material mencapai 347 ribu meter kubik.
“Pekerjaan penutupan bekas galian masih terus berlangsung. Hingga saat ini progresnya sudah mencapai sekitar 30 persen dan nantinya kawasan tersebut juga akan dilakukan penghijauan,” ujar Ariastuty, Sabtu (9/5/2026).
Ia menegaskan bahwa kawasan KKOP merupakan wilayah strategis yang memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran konektivitas logistik maupun mobilitas masyarakat melalui jalur udara.
Karena itu, keberadaan kawasan tersebut harus dijaga agar tetap aman dan steril dari aktivitas yang dapat mengganggu operasional penerbangan.
“KKOP adalah kawasan vital yang harus dijaga bersama. Tidak boleh ada aktivitas apa pun yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selain fokus pada pemulihan lingkungan, BP Batam juga terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna meningkatkan pengawasan di wilayah KKOP. Salah satunya melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan di sekitar Bandara Hang Nadim.
Ariastuty menambahkan, pengawasan akan dilakukan secara lebih intensif melalui patroli rutin oleh tim terpadu yang melibatkan unsur TNI, Polri, Direktorat Pengamanan BP Batam, hingga Satpol PP Kota Batam.
“Pengamanan kawasan akan terus diperketat agar tidak ada lagi aktivitas ilegal yang dapat membahayakan penerbangan maupun merusak lingkungan,” pungkasnya.(dkh)


