CENTRALNEWS.ID, NATUNA – Warga Kecamatan Pulau Laut, Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau mengeluhkan harga BBM jenis Pertalite yang melambung tinggi.
Pertalite dijual dengan harga dari Rp 10.500 hingga Rp 12 ribu per liter.
Padahal Pemerintah telah menetapkan harga Pertalite sebesar Rp 8 ribu per linter.
Untuk itu warga Pulau Laut inginkan Pertalite dijual dengan satu harga yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 8 ribu per liter.
Camat Pulau Laut, Bambang Erawan membenarkan warga mengeluhkan dengan harga Pertalite yang dijual di atas harga Rp 8 ribu.
Harga Pertalite itu sangat memberatkan warga . Dia berharap Pemerintah dan Pertamina bisa mencari solusi terhadap harga Pertalite yang dijual tidak sesuai dengan satu harga.
Ia menjelaskan dulu BBM satu harga yang meliputi solar dan premium pernah beredar di Pulau Laut.
Hanya saja karena tidak ada ekspedisi yang berani mengangkut BBM jenis premium maka minyak jenis itu tidak lagi dapat dinikmati oleh warga.
“Kalau selain solar dan minyak tanah tidak ada yang berani ngangkut ke Pulau Laut. Jadi sekarang solar satu harga saja yang ada. Persoalannya itu tadi, tidak ada transportasi,” kata Bambang di Kantornya, Kamis (17/2/2022).
Diakuinya juga bahwa BBM satu harga yang berjenis Pertalite memang bererdar di Pulau Laut.
Hanya saja Pertalite itu beredar melalui agen-agen minyak, bukan melalui lembaga penyalur yang ditunjuk pemerintah.
“Maka harganya jadi lebih mahal atau tidak satu harga. Di sini harga Pertalite berkisar antara Rp 10.500 sampai Rp 12 ribu. Kalau harga yang satu harga Rp 8 ribu kan?,” tegasnya.
Bambang meminta kepada pemerintah dan BPH Migas agar segera mengatasi persoalan ini sehinga program pemerintah ini dapat berjalan sepenuhnya di wilayah kecamatan yang dipimpinnya.
“Maka kepada semua pihak terkait, kami minta agar dapat mengupayakan kapal pengangkut BBM ini ke Pulau Laut. Agar kita juga dapat yang satu harga,” pintanya.
Kabag Ekonomi Sekretariat Daerah Pemkab Natuna, Wan Syazali juga mengakui kondisi ini.
Namun ia menegaskan persoalan ini termasuk bagian dari konsen pemerintah.
“Ya betul seperti itu. Cuma kami dalam waktu jangka pendek ini tengah berupaya untuk melakukan penyesuaian ongkos transportasinya. Dan untuk jangka panjang kami juga tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) untuk itu,” ujar Syazali. (put)