CENTRALNEWS.ID, DURI – Sedikitnya 12 lembar papan bunga berisi ucapan ‘Turut Berduka Cita’ yang berjejer di lingkungan RT005/RW008, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau – Duri terbakar, Sabtu (17/7).
Kejadian itu membuat beberapa pengusaha karangan bunga merasa dirugikan, diduga, peristiwa itu ditenggarai oleh aksi oknum tak bertanggungjawab.
Tak terima papan bunganya (diduga) dibakar, sang pemilik (pengusaha karangan bunga) langsung melaporkan hal itu ke Mapolsek Mandau, Duri. Dikonfirmasi, Kapolsek Mandau, AKP. Jalifer LT, S.AP membenarkannya.
“Benar bro, laporan sudah dilayangkan dan sudah kami terima,” kata AKP. Jalifer, Sabtu malam.
Terkait laporan itu, ia meminta setiap pihak untuk tetap tenang dan mempercayakan pengungkapan kasus itu kepada jajarannya. “Setelah ini, akan kita kembangkan lebih lanjut. Kepada setiap pihak kita minta tetap tenang,” imbaunya.
Terpisah, Kanit Reskrim, AKP. Firman Fadhilla, SIK pun membenarkan hal itu. “Betul bro, laporannya sudah diproses. Sudah kita terima dan sudah diketahui pimpinan,” imbuh Firman.
Laporan itu, kata AKP. Firman, dilayangkan Sabtu sore menjelang malam hari. Beberapa papan bunga yang terbakar, kata dia, telah diabadikan menjadi arsip guna penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, pihaknya juga tengah mengumpulkan berbagai keterangan dan barang bukti pendukung guna melengkapi informasi yang dibutuhkan guna mengungkap dugaan kasus (pembakaran) papan bunga duka cita ini.
“Intinya laporan sudah diproses, sekarang, kami izin waktu untuk proses pengembangannya ya,” pinta Firman.
Disinggung terkait motif (dugaan) pembakaran papan bunga itu, Kanit Reskrim Polsek Mandau ini enggan berspekulasi. “Motinya belum kita ketahui, kan laporannya baru masuk toh bro. Nanti kita kabari lagi ya, harap sabar menanti perkembangannya,” pungkasnya.(*)