CENTRALNEWS.ID, DURI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Kelurahan Air Jamban, Mandau berencana kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat terdampak wabah pandemi COVID-19.
Hal itu diungkapkan Lurah Air Jamban, Zama Rico Dakanahay saat menggelar pertemuan bersama seluruh perangkat RT/RW yang diikuti Camat Mandau, Riki Rihardi, Kasi Tapem, Kasi PMD, Ketua LPMK Air jamban Isnaini dan Babinsa Air Jamban Serma Amiruddin.
Zama menegaskan, bantuan (BST) yang akan disalurkan ini terlebih dahulu dibahas sistem pendataan penerimanya. Setelah itu, bakal dibahas sistem penyalurannya, terlebih dalam situasi pandemi seperti saat ini.
“Lewat kinerja masing-masing RT, setiap penerima didata dahulu. Setelah ada rekap datanya, barulah kemudian masing-masing RW menelaah lebih lanjut,” kata Zama Rico.
Ia mengingatkan, BST yang akan disalurkan ini hanya ditujukan bagi penerima yang benar-benar layak dan dinilai harus menerima, sebagaimana kriteria penerima bantuan berdasarkan Surat Edaran (SE) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkalis.
Tak hanya itu saja, fakta tersebut juga bakal dirujuk pada pertanggung jawaban nantinya. Diketahui, pemerintah bakal melakukan pemantauan ekstra ketat terkait pendataan sampai dengan penyaluran bantuan sosial ini.
“Intinya, skema penyaluran ini harus bisa dipertanggung jawabkan. Baik mulai dari pendataan, sampai dengan penyalurannya. Jangan sampai, ada keluarga yang benar-benar perlu bantuan malah tidak terdata. Dan sebaliknya, jangan sampai keluarga yang berkecukupan atau bahkan termasuk golongan ASN/PNS/Pejabat Daerah yang namanya tercantum. Kita semua harus benar-benar jeli, ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan harus tepat sasaran,” tegas Lurah Air Jamban ini.
Terkait skema dan jadwal penyakurannya, Zama menyebut bahwa saat ini pihaknya melalui kinerja RT/RW masih melakukan pendataan. Setelahnya, data yang telah dikumpul akan direkap dan diserahkan ke redaksional Dinas Sosial (Dinsos) Bengkalis.
“Jadwal (penyaluran) belum bisa dipastikan tergantung dari Dinsosnya. Saat ini masih tahap pendataan, makanya kita ingatkan agar pendataannya tepat sasaran,” imbuhnya.
Menegaskan hal itu, Riki Rihardi pun meminta agar RT/RW sebagai ujung tombak dari sistem pemerintahan dalam menjangkau masyarakat untuk lebih cekatan dan tak duduk diam.
Ia meminta setiap perangkat kerja bisa bersinergi dalam mendata penerima bantuan dan memantau penyalurannya. Riki menggaris bawahi, penyaluran bantuan tersebut wajib dimatangkan dahulu agar nantinya tak salah sasaran.
“RT/RW harus cekatan, jangan duduk diam saja. Tapi datangi dan datalah warga yang dinilai layak menerima bantuan. Jangan sampai salah sasaran, karena hal itu hanya akan memperkeruh suasana,” imbau Riki, Camat Mandau.
Riki menjelaskan, pada situasi saat ini cukup banyak warga di Kelurahan Air Jamban dan Kecamatan Mandau secara umum yang menantikan dan sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah.
“Oleh karena itu, bapak-ibu RT/RW harus lebih giat dalam mendata dan memantau penyaluran bantuan ini. Jangan sampai salah sasaran, harus betuk-betul dipantau agar manfaatnya bisa dirasakan dengan baik, meluas dan tak berujung sungut-sungut dari masyarakat. Pokoknya, harus teliti dan bisa dipertanggung jawabkan,” pungkasnya.(*)