CENTRALNEWS.ID, BENGKALIS – Jelang setahun masa kepemimpinannya, Bupati Bengkalis Kasmarni mengaku bangga dan gembira karena satu persatu program unggulan Pemerintah Daerah (Pemda) yang digesa bersama Bagus Santoso kian tampak progresnya.
Mulai dari memaksimalkan kinerja SDM, infrastruktur, pelayanan administrasi kependudukan, e-Ticketing antrean Ro-Ro, kesejahteraan dan pemberdayaan keluarga terkhusus kaum perempuan, beasiswa dan bantuan pendidikan telah tampak progresnya.
Tak puas, pihaknya kini menggesa bantuan sosial bahkan bantuan keuangan (Bankeu) Desa guna mewujudkan desa Bermarwah, Maju dan Sejahtera (Bermasa) sebagaimana ditaja oleh duet politik kenamaan di Negeri Junjungan ini.
Disebutkan, sebanyak 136 Desa se-Kabupaten Bengkalis bakal menerima bantuan masing-masing Rp1 Miliar per Desa. Bantuan ini disiapkan secara khusus oleh Kasmarni-Bagus untuk mewujudkan progres pembangunan, sehingga visi-misi terciptanya desa mandiri, maju dan sejahtera di Kabupaten Bengkalis segera terwujud.
Hal itu disampaikan Kasmarni ketika membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Bengkalis terkait Bankeu ‘Desa Bermasa’ di Balai Pertemuan Kantor Camat Bengkalis, Senin (11/10).
“Bantuan keuangan desa Bermasa ini, merupakan anggaran yang memang kita alokasikan khusus di dalam APBD Kabupaten Bengkalis sebagai wujud komitmen dan janji kami dalam mengimplementasikan delapan program unggulan daerah, melalui program bantuan keuangan satu milyar satu kecamatan, satu kelurahan dan satu desa agar tercapainya visi mewujudkan Kabupaten Bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera atau yang kita singkat dengan tagline Bermasa,” kata Kasmarni.
Melalui program Bankeu Desa Bermasa ini, sebanyak 136 desa dalam wilayah Kabupaten Bengkalis akan menerima bantuan yang bersifat khusus sebanyak 1 miliar per desa.
Terkait indikator penentuan, tahapan penyaluran, alur penyaluran, monitoring dan evaluasi serta sanksi dari dana bantuan keuangan khusus ini, disebutnya telah diatur dalam peraturan Bupati Bengkalis yang hari ini akan disosialisasikan. Sementara terkait juknis pelaksanaannya, akan diatur lebih lanjut melalui peraturan Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkalis.
“Kepada peserta sosialisasi, khususnya Kecamatan, Kepala Desa, Ketua BPD, Sekretaris Desa, Ketua Tim Penggerak PKK serta para pendamping desa, kami minta agar serius serta dapat memanfaatkan moment sosialisasi ini dengan baik. Sehingga memiliki pemahaman terkait bantuan keuangan khusus 1 miliar bagi desa dan tidak menimbulkan pemahaman berbeda serta permasalahan hukum dikemudian hari,” pintanya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan setiap pihak bisa mensinergikan program bantuan keuangan desa bermasa dengan program bantuan keuangan lainnya, baik dari pusat, provinsi, kabupaten dan desa sendiri. “Istilahnya, semua harus terintegrasi, agar cita-cita kita mewujudkan desa yang mandiri, bermarwah maju dan sejahtera dapat tercapai dengan baik,” ujar Kasmarni.
“Sebagai pengetahuan kita bersama, bahwa bantuan keuangan khusus 1 miliar perdesa ini tidak bisa digunakan untuk biaya operasional kepala desa. Ingat itu. Namun sebagai gantinya, kepala desa akan menerima tunjangan kenaikan yang telah diatur jumlahnya sesuai petunjuk teknis dengan pertimbangan semakin bertambahnya tugas dan tanggung jawab kepala desa,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Tata Pemerintah dan Kesra Setda Bengkalis Andres Wasono, Kepala Dinas PMD H Yuhelmi, Staf Ahli Bupati Al Fakhrurrazi, Kepala BPKAD Aulia serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis lainnya.(*)